Dugaan Aliran Dana Pasar Brang Bara, Kejaksaan akan Klarifikasi TP4D dan Bupati Sumbawa

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Selain berupaya mengungkap penyebar isu dugaan bagi-bagi duit proyek pembangunan Pasar Brang Bara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa juga akan menelusuri dugaan aliran dana yang diduga masuk ke kantong oknum pejabat dan sejumlah pihak terkait lainnya. Sejumlah pihak akan diklarifikasi. Mulai dari TP4D Sumbawa dan Bupati Sumbawa, H.Husni Djibril, B.Sc.

‘’Saat ini Kejaksaan tengah mendalami adanya dugaan ini,’’ ujar Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Erwin Indrapraja, SH, MH.

Ia menjelaskan,  adanya isu dan dugaan aliran dana proyek pasar Brang Bara dan itu akan diusut. Karena keduanya merupakan satu kesatuan yang akan didalami.  ‘’Kita perlu perdalam lagi. Kita tidak hanya usut penyebar isunya, tetapi dugaan aliran dananya juga. Isu dengan dugaan aliran dana satu kesatuan yang harus kita perdalam,’’ ujarnya.

Dijelaskannya, terkait dugaan aliran dana pihaknya masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sejauh ini sudah beberapa orang dimintai klarifikasi. Diantaranya Humas dan Direktur PT. Tiba Papua, rekanan dari proyek tersebut. Selain itu, beberapa orang yang diisukan menerima aliran dana tersebut juga akan diklarifikasi.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memintai klarifikasi sejumlah pejabat, termasuk TP4D Sumbawa dan Bupati Sumbawa. ‘’Beberapa pejabat yang diisukan menerima aliran dana kita mintai klarifikasi sekitar minggu depan,’’ jelasnya.

Disinggung mengenai kasus tersebut yang dilaporkan ke KPK, Erwin tidak dipermasalahkannya. Karena katanya, setiap orang berhak melaporkan ke mana saja. Menurutnya instansi manapun yang menangani patut didukung yang penting data dan informasi-informasi yang diberikan benar dan sesuai. Bukan fitnah dan sekadar isu.

‘’Itu haknya orang melaporkan ke mana saja. Dan instansi manapun yang menangani sama saja. Entah itu KPK, Polri ataupun Kejaksaan. Dan patut kita dukung bersama. Yang penting data dan informasi-informasi yang diberikan itu benar dan sesuai. Bukan fitnah maupun isu,’’ kata Erwin.

Pihaknya membantah adanya tudingan Kejaksaan enggan menangani kasus tersebut. Dimana semua masyarakat Sumbawa tahu baik melalui media sosial maupun media cetak bahwa Kejari Sumbawa tengah menangani dugaan aliran dana proyek tersebut. Termasuk tengah mendalami isu-isu yang berkembang.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa sangat serius menangani hal tersebut. Dengan adanya pemanggilan pihak-pihak terkait dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Enggan menindaklanjuti bagaimana ? Masyarakat Sumbawa mengetahui kok baik itu melalui media sosial maupun media cetak kalau Kejari Sumbawa sedang menangani aliran dana tersebut. Termasuk isu-isu yang berkembang.’’

‘’Bahkan Kejaksaan Negeri Sumbawa sangat serius menangani hal tersebut dengan adanya pemanggilan pihak-pihak terkait dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu berhembus isu dugaan aliran dana senilai Rp 1,4 miliar dari PT. Tiba Papua ke kantong sejumlah oknum pejabat termasuk TP4D.

Adanya isu tersebut dibantah pihak TPAD, karena tidak pernah menerima aliran dana dimaksud. Dimana isu tersebut dinilai sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja TPAD dalam melakukan pengawasan, pengawalan dan pendampingan terhadap sejumlah program pembangunan di daerah ini. (ind)