Dua Syarat Ini Belum Dipenuhi Soal Penggabungan dan Perubahan Badan Hukum BPR NTB

0

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah menyiapkan kelengkapan berkas yang belum dipenuhi dalam proses merger (penggabungan) delapan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Serta perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT) yakni PT. Bank BPR NTB. Terdapat dua persyaratan yang saat ini belum rampung penyelesainnya sesuai dengan persyaratan yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sekarang yang sedang dibuat adalah pembuatan akta perubahan badan hukum dari PD menjadi PT,” demikian diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Ir. Manggaukang Raba, MM saat ditemui suarantb.com, Senin, 20 Februari 2017.
Kelengkapan akta notaris ini menurutnya akan dikebut penyelesaiannya dalam minggu ini. Setelah rampung, berkas tersebut akan segera diserahkan ke Kemenkumham.

“Semoga dalam minggu ini selesai, dan Pak Gubernur bisa tanda tanganin akta itu,” harapnya.
Selain akta, pihaknya juga tengah merampungkan anggaran dasar PT Bank BPR NTB. Dalam anggaran dasar tersebut akan diatur berbagai ketentuan termasuk dasar pendirian, tujuan dan kepemilikan dari pada PT BPR NTB.

Menurut Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 terkait merger tersebut, disebutkan bahwa modal saham PT. Bank BPR NTB sebagian besar dimiliki oleh pemprov NTB. Dengan komposisi kepemilikan 51 persen Pemprov dan 49 persen dimiliki Pemkab/Pemkot.

Ditanya penolakan merger oleh Kabupaten Sumbawa sebelumnya, Manggaukang menyatakan bahwa pihaknya beserta OJK telah melakukan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Soal komunikasi saja itu, kemarin kami sudah datang dengan kepala OJK ke DPRD Sumbawa. Kami jelaskan, kami bicara di situ, dan semuanya selesai sekarang,” ujarnya.

Ia mengakui, saat ini hanya Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa saja yang belum menandatangani kesepakatan merger. Pihaknya akan mengunjungi kedua daerah tersebut dalam waktu dekat untuk proses lebih lanjut.
“Dalam beberapa minggu ini akan ke Sumbawa, sebenarnya sudah dari kemarin mau ke sana, tapi masih belum karena di sana masih fokus sama banjir,” ujarnya.

Saat ini pembangunan gedung PT. Bank BPR NTB sedang dalam proses perampungan oleh tim yang telah ditugaskan. Gedung yang dibangun di atas tanah bekas RSUD NTB ini, direncanakan dapat beroperasi dalam waktu dekat. (hvy)