Pembakar Rumah Tekong TKI Diancam Penjara Seumur Hidup

0

Dompu (Suara NTB) – Ar alias Rio, terduga pelaku pembakaran rumah milik tekong TKI di Dusun Rade Desa Bara, diancam hukuman penjara seumur hidup. Hal itu menyusul aksi jahat yang menewaskan bibinya sendiri serta melukai tiga orang tersebut yang dilakukan secara berencana. Sehingga oleh penyidik Satreskrim Polres Dompu dikenakan pasal berlapis.

Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH. S.IK, kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Rabu, 19 Februari 2020 menjelaskan, penerapan pasal berlapis untuk pelaku pembakaran ini didasari beberapa hal. Antara lain, adanya unsur kesengajaan melakukan percobaan pembunuhan dengan berusaha tetap membakar meski telah mengetahui ada orang di dalam rumah tersebut. Kemudian, aksinya itu terencana ditandai pembelian bahan bakar terlebih dahulu.

“Termasuk kita terapkan juga pasal 351 ayat 3 mengakibatkan orang meninggal dunia dan 351 ayat 2 luka berat. Karena salah satu korban itu menderita luka bakar 70 persen,” terangnya.

Atas dasar pembakaran tersebut direncanakan, Ar alias Rio kini diancam hukuman penjara seumur hidup. Sementara menyangkut keberadaan sang istri yang menghilang dua hari sebelum kejadian sampai sekarang belum diketahui jelas. Kontak hendponnya pun tak aktif lagi.

Antara korban tewas yakni Arfah (52) dan pelaku, lanjut Syarif Hidayat, masih memiliki hubungan darah. Karena korban meninggal merupakan adik perempuan dari ayahnya. “Masih ada hubungan keluarga, jadi itu bibinya sendiri yang tewas,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pembakaran rumah ini didasari kekesalan pelaku terhadap Nurwahidah lantaran tidak memberitahukan keberadaan istrinya Ayu Rosmiati. Ia curiga bahwa sang istri telah diberangkatkan keluar negeri sebagai TKI.

Tak terima Ar alias Rio kemudian melampiaskan kemarahannya dengan membakar rumah milik Nurwahidah. Sehingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya menderita luka bakar serius disekujur tubuhnya. “Setelah membakar pelaku sempat melarikan diri. Alhamdulillah berkat kerjasama warga dan kepolisian pelaku dapat kita amankan malam hari itu juga,” pungkasnya. (jun)