Satu Korban Gigitan HPR Meninggal

0

Dompu (Suara NTB) – Hadijah (57) korban gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Desa Mbawi meninggal, Minggu, 19 Januari 2020. Ia didiagnosa positif terinveksi virus rabies setelah digigit anjing pada pertengahan November 2019. Keengganan mencuci luka serta mendatangi sarana kesehatan untuk vaksinasi, dianggap pemicu utama munculnya gejala klinis penyakit tersebut.

Kabid P2P Dikes Dompu, Rahmat, Skm, kepada Suara NTB di kantornya, Selasa, 21 Januari 2020 menyampaikan, saat mendapat serangan anjing liar yang melukai tangan dan kakinya pertengahan November kemarin, Hadijah sempat dibujuk anaknya untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Namun, bukannya mengindahkan ia justru menolak dan lebih memilih berladang. “Dari ladang baru kemudian muncul klinisnya, dia mulai takut air, angin dan cahaya,” ungkapnya.

Mendapati Hadijah dalam kondisi memprihatinkan, pihak keluarga langsung melarikannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Hanya saja, tidak berlangsung lama ia dipulangkan paksa keluarganya lantaran kemungkinan tertolong sangat kecil.

Terbukti, tak sampai 24 jam tiba di rumah, perempuan yang sehari-harinya bertani ini menghembuskan nafas terakhir. “Setelah dipulangkan memang ndak sampai sehari meninggal di rumah,” ujarnya.

Jika melihat hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Dompu, lanjut Rahmat, Hadijah meninggal dengan diagnosa penyakit positif teriveksi virus rabies. Itupun didukung gejala-gejala yang terlihat secara kasat mata seperti takut akan air, cahaya dan sebagainya.

Temuan di awal tahun 2020 ini, menambah jumlah korban meninggal akibat gigitan HPR menjadi 14 orang semenjak ditetapkannya status KLB di wilayah ini. Parahnya, sebagian besar dari mereka ialah korban yang enggan berobat ke sarana kesehatan.

“Ini yang kita jaga sebenarnya dan terus kita sosialisasikan. Kalau ada gigitan mereka harusnya saling lapor. Kalau tidak mau berobat kepala dusun atau desa mesti tegas memaksa. Itu baru bisa menekan angka kematian,” jelasnya. (jun)