Dompu Kewalahan Tangani Warga Krisis Air Bersih

0
Ilustrasi penyaluran air untuk warga korban kekeringan (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu mengaku kewalahan menangani puluhan ribu warga yang mengalami krisis air bersih akibat kemarau panjang yang melanda NTB. Untuk itu, Dompu meminta Pemprov NTB turun tangan membantu dalam menyediakan air bersih.

‘’Warga masih jauh sangat kekurangan air bersih. Terutama desa yang berada di bawah gunung dan pinggir pantai,’’ kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Dompu, H. Imran M. Hasan dikonfirmasi usai rapat koordinasi (Rakor) Kekeringan di Kantor Gubernur, Senin, 15 Juli 2019 siang.

Imran menyebutkan, BPBD Dompu hanya memiliki satu armada mobil tangki air bersih. Sedangkan Dinas Sosial (Disos) setempat tidak memiliki satu pun armada mobil tangki air bersih.

Jika ada bantuan air bersih dari provinsi, pihaknya berencana bekerjasama dengan PDAM yang memiliki armada cukup. ‘’Harus turun tangan provinsi. Negara ini bukan kabupaten saja. Ada provinsi dan pusat. Jadi semua komponen harus ikut membantu,’’ ujarnya.

Imran menjelaskan, dalam rakor kekeringan tersebut, semua Kalak BPBD kabupaten/kota meminta provinsi untuk memberikan bantuan air bersih ke masyarakat terdampak di sembilan kabupaten/kota. Ia menyebut, saat ini masyarakat sangat membutuhkan air bersih.

Disebutkan, sebanyak 48.717 masyarakat terdampak kekeringan atau mengalami krisis air bersih. Kekeringan yang terjadi di Dompu melanda 8 kecamatan, 33 desa yang berada di 120 dusun. Dengan jumlah 15.094 KK atau 48.717 jiwa terdampak.

Ia menyebutkan, setiap satu jiwa membutuhkan air bersih sebanyak 20 liter sehari. Artinya, kebutuhan air bersih bagi 48.717 jiwa terdampak di Dompu sebanyak 974.340 liter dalam sehari.

‘’Sekarang air permukaan hampir tidak ada. Tapi dengan bantuan PDAM yang dibantu oleh daerah perbaikan jaringannya dan sesuai penampungan air di Desa Kemuning. Sehingga bisa menampung air untuk kebutuhan masyarakat di Kecamatan Woja,’’ terangnya.

Hingga saat ini, Pemprov NTB belum menetapkan status siaga darurat kekeringan. Karena Pemprov masih menunggu kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat kekeringan di masing-masing wilayahnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH menyebutkan masyarakat terdampak kekeringan pada sembilan kabupaten/kota di NTB terus bertambah. Berdasarkan update data sampai 4 Juli 2019, jumlah masyarakat terdampak kini sebanyak 674.017 jiwa dengan 185.708 KK.

Dari sembilan kabupaten/kota terdampak kekeringan, terdapat di 69 kecamatan pada 302 desa. Dengan rincian, Lombok Barat 6 kecamatan, 25 desa dengan masyarakat terdampak 16.246 KK atau 64.985 jiwa. Lombok Tengah tersebar di 9 kecamatan dan 83 desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 69.380 KK atau 273.967 jiwa.

Lombok Timur terdapat di 7 kecamatan dan 37 desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 42.546 KK atau 128.848 jiwa. Lombok Utara terdapat di 5 kecamatan dan 20  desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 9.388 KK atau 28.136 jiwa.

Sumbawa Barat terdapat di 3  kecamatan dan 13 desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 2.660 KK atau 10.084 jiwa. Sumbawa terdapat di 17  kecamatan dan 42 desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 20.189 KK atau 80.765 jiwa.

Dompu terdapat di 8  kecamatan dan 33 desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 15.094 KK atau 48.717 jiwa. Bima terdapat di 10  kecamatan dan 36 desa. Dengan jumlah masyarakat terdampak 4.190 KK atau 20.819 jiwa. Dan Kota Bima terdapat di 4  kecamatan dan 13 kelurahan. Dengan jumlah masyarakat terdampak 6.014 KK atau 17.597 jiwa.

Khalik mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan Pemda kabupaten/kota dengan melakukan distribusi air bersih ke masyarakat terdampak. Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, rata-rata jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk disribusi air bersih mencapai Rp3,5 miliar. BPBD akan menghitung kebutuhan riil di lapangan.

‘’Pengalaman saya di Dinas Sosial dengan anggaran Rp350 juta setiap tahun. Ternyata juga bisa meng-cover banyak masalah.  Saya akan menghitung sesuai kebutuhan riil di lapangan. Bisa saja Rp3,5 miliar berkurang,’’ katanya.

Untuk penanganan dampak kekeringan jangka panjang, kata mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini bukan saja tanggung jawab BPBD. Tetapi semua OPD terkait seperti Dinas ESDM, Dinas PUPR, dan juga Dinas Pertanian punya tanggung jawab masing-masing.

Khusus di BPBD, ada pembuatan waduk, penanaman pohon pada 2018 lalu dengan anggaran  puluhan miliar  rupiah di Bima. Tahun 2019 ini juga ada dialokasikan untuk di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Selain itu, ada juga anggaran untuk  pembuatan sumur bor. Pembangunan sumur bor , katanya sebenarnya tanggung jawab Dinas ESDM.

‘’Tapi kita BPBD bisa mengajukan ke BNPB. Seperti Dompu, kita dari BPBD provinsi menyampaikan proposalnya. Insya Allah tahun ini dia akan dikasi Rp4,5 miliar untuk bangun sumur bor,’’ ujarnya. (nas)