Gedung Klaster II Pemda Dompu Dirantai

0
Gedung perkantoran Klaster II di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Dompu yang dipersoalkan Ketua DPRD Dompu, Yuliadin. (Suara NTB/ist)

Dompu (Suara NTB) – Gedung perkantoran pemerintah Kabupaten Dompu Klaster II di depan markas Polres Dompu masih tertutup untuk publik. Pagar keliling dengan seng bekas dan bangunan kayu depan gedung klaster juga belum dibongkar.

Jamal, dari PT HK Utama kepada Suara NTB saat dikonfirmasi, Selasa  22 Januari 2019  mengaku, paket pekerjaan pembangunan gedung perkantoran Klaster II di jalan bhayangkara sudah diserahterimakan dari kontraktor pelaksana selaku penyedia jasa ke pemilik proyek yaitu Pemda Dompu. Serah terima paket pekerjaan dilakukan setelah semua pekerjaan rampung dikerjakan hingga akhir tahun 2018 lalu.

Pembersihan lokasi proyek juga sudah dilakukan dari sisa material dan bahan – bahan yang tidak terpakai. Beberapa bangunan yang didirikan di lokasi proyek juga sudah dibongkar. “Semua sudah dibongkar kecuali kantor karena masuk di kontrak. Terserah Pemdanya kapan dia mau bongkar,” katanya.

Selain bangunan kantor pengawasan proyek dari kayu depan gedung perkantoran Klaster II yang masuk dalam kontrak, pemugaran keliling lokasi proyek dari seng bekas juga bagian dari kontrak. Karena masuk dalam kontrak, pembongkaran dilakukan setelah tim audit dari BPK melakukan pemeriksaan. “Sebelum BPK masuk (periksa), maka tidak boleh dibongkar,” katanya.

Gedung Klaster II ini menjadi sorotan beberapa anggota Dewan karena progresnya belum disampaikan ke Dewan. Komisi – komisi Dewan juga tidak melakukan pengawasan dan kontrol terhadap paket pekerjaan yang belakangan ini baru dipersoalkan. Padahal itu menjadi bagian dari tugas Dewan, baik pengawasan langsung ke proyek maupun pengawasan terhadap OPD pengguna anggaran.

Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, S.Sos sendiri mempersoalkan alokasi anggaran pembangunan lanjutan Klaster II tahun 2019. Alasannya karena pembangunan Klaster II tahun 2018 belum disampaikan ke Dewan. Ia pun menolak menandatangani dokumen hasil perbaikan atas evaluasi Pemerintah Provinsi NTB terhadap APBD Dompu tahun 2019. (ula)