Kembangkan Kompetensi SDM Aparatur Terintegrasi Menuju Masyarakat Madani

0

Dompu (Suara NTB) – Aparatur sipil negarai (ASN) memiliki peranan penting untuk menciptakan masyarakat madani. Sebagai pelayan publik, ASN dituntut memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural. Untuk mengembangkan kompetensi SDM aparatur, Ir. Ruslan selaku Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu dalam bagian tugas laboratorium kepemimpinan proyek perubahan selama dua bulan untuk diintegrasikan.

Kepala BKD Dompu, Ir Ruslan saat memaparkan materi sosialisasi.

Sosialisasi pengembangan kompetensi SDM aparatur terintegrasi lingkup pemerintah Kabupaten Dompu tahun 2017 oleh BKD dan PSDM Kabupaten Dompu di gedung PKK Kabupaten Dompu, Kamis, 16 November 2017 merupakan bagian dari tugas laboratorium kepemimpinan proyek perubahan selama dua bulan Ir. Ruslan sebagai peserta Diklatpim 2 angkatan 43 kelas K Provinsi NTB.

Kegiatan sosialisasi yang melibatkan Sekretaris atau Kasubag Program dari masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu ini dihadiri Bupati Dompu, Drs H. Bambang M. Yasin yang diwakili oleh Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si dan langsung bertindak sebagai narasumber, serta Kepala Bidang PMKF BPSDM Provinsi NTB, H. Muhammad Fauzan, MM sebagai narasumber dengan materi Manajemen Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur dan Pengelolaan Diklat ASN yang terarah dan profesional.

Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin melalui Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si saat membuka acara sosialisasi mengungkapkan, berdasarkan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS mengharuskan ASN untuk dididik dulu baru menempati jabatan. Namun yang terjadi masih dengan menduduki jabatan baru dididik.

Di sisi lain, paradigma baru birokrasi sebagai pelayan publik dan bukan dilayani. Sebagai pelayan publik, aparatur harus memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural. Untuk meningkatkan kompetensi teknis melalui melalui diklat teknis dan diklat funsional. Untuk pengembangan manajerial melalui pendidikan penjenjangan seperti Diklatpim. Dan sosiokultural melalui kearifan lokal.

Dari tiga kompetensi ini, pemerintah daerah (Pemda) Dompu berkomitmen untuk mendukung terbangunnya sistem yang memiliki nilai disiplin, proseional, jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas. “Sehingga aparatur sipil negara kedepan cerdas otaknya, terampil tangannya, dan berdaya karyanya,” katanya.

Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Ir. Ruslan dalam sambutan dan pemaparannya, mengungkapkan, tugas laboratorium kepemimpinan proyek perubahannya berjudul Mewujudkan profesionalisme kerja melalui peningkatan pengembangan kompetensi SDM aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Dompu ini dilatarbelakangi kondisi birokrasi yang belum terintegrasi.

Saat ini, melalui proyek perubahan ini diharapkan, organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Sistem proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisen, terukur dan disertai dengan prinsip – prinsip good governance. Begitu juga pada regulasi yang lebih tertib dan tidak tumpang tindih. Pada SDM aparatur yang berintegritas, netral, memiliki kompetensi, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera

Ir. Ruslan juga mengungkapkan, sesuai amanat PP No 11 tahun 2017 bahwa setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikut sertakan dalam peningkatan kompetensi dengan memperhatikan kinerja dan kompetensi. PP No 18 tahun 2016 membuat organisasi BKD berubah menjadi BKD dan PSDM. Perubahan ini tidak lagi fokus pada Diklat aparatur, tapi juga pengembangan kompetensi ASN dan lainnya seperti sertifikasi atau uji kompetensi. Menyiapkan regulasi sebagai acuan pengembangan kompetensi SDM aparatur.

Dari 668 pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Dompu, baru 175 orang yang telah mengikuti Diklatpim, termasuk 25 orang di tahun 2017. Ke-25 orang ini di antaranya 5 orang Diklatpim 2 termasuk dirinya, 10 orang diklatpim 3, dan 10 orang diklatpim 4.

“Untuk tahun 2018 ini perlu mendapat dukungan dana. Ini bagian dari amanat PP 11 tahun 2017 yang mengharuskan ASN mengikuti Diklatpim sebelum menduduki jabatan sesuai jenjang jabatan. Target ini menjadi bagian dari indikator kinerja daerah,” ungkapnya.

Bukan hanya pada Diklatpim, tapi juga untuk diklat fungsional dan teknis lainnya dalam rangka mendukung program kerja Pemkab Dompu utamanya TERPIJAR (Tebu rakyat, Sapi, Jagung, Rumput Laut). Dengan demikian, aparatur memiliki kompetensi yang layak.

Untuk diklat teknis dan fungsional tidak hanya oleh BKD dan PSDM, tapi SKPD tempat ASN bertugas. Diklat teknis dan fungsional ini harus direncanakan dengan baik dan didata dengan valid serta dikoordinasikan dengan BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.

“Dalam rangka penataan yang terarah dan profesional, sangat diharapkan standarisasi pelaksanaan dan adanya koordinasi yang baik,” katanya. Melalui sosialisasi ini juga diharapkan ada komitmen dan kesepakatan dalam pengembangan SDM aparatur yang lebih baik untuk saat ini dan masa akan datang. (ula/*)