Konversi Minyak Tanah di Dompu Belum Jelas

0

Dompu (Suara NTB) – Pengalihan subsidi minyak tanah ke elpiji yang rencananya akan diberlakukan di Kabupaten Dompu, sampai saat ini belum ada kejelasan. Disperindag belum mengantongi putusan resmi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk mulai menerapkan rencana tersebut.

Kepala bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, H. Iskandar, mengungkapkan, meski belum mendapat surat balasan, pihak tetap akan melakukan pengawasan terhadap penyalur, agen pangkalan minyak tanah di Dompu.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi upaya penyaluran minyak tanah keluar daerah oleh para pengecer sebelum diterbitkanya surat keputusan, sekaligus untuk menyeleksi pihak-pihak yang akan diberikan izin menjual elpiji nantinya.

“Kami masih menunggu surat keputusan lebih lanjut. Kami sudah lakukan pengawasan sebagaimana tugas dan kewenanangan kami,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 Januari 2017.

Iskandar mengatakan, penyaluran minyak tanah subsidi ke Dompu saat ini masih terus berlanjut, dengan begitu korversi itu berarti belum bisa diterapkan. Pihaknya pun telah mengkoordinasikan persoalan dengan bidang pengawasan dalam hal memonitor dan mengawasi keberadaan subsidi minyak tanah maupun barang-barang lain yang sejatinya menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Syukur kita sudah ada bidang pengawasan ini sehingga nanti ada yang memonitor, mengawasi semua barang subsidi maupun non subsidi,” ujarnya. (jun)