CPNS K2 Masih Duduki Kantor Bupati Dompu

0

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin  memimpin tim untuk berangkat ke Kementerian PAN  dan RB untuk mengklarifikasi surat pembatalan Nomor Induk Pegawai (NIP) 134 CPNS di lingkup pemkab Dompu. Sementara itu, forum CPNS K2 masih menduduki kantor Bupati dengan mendirikan tenda.

Ketua forum CPNS K2 Kabupaten Dompu, M. Syafrin kepada Suara NTB di tenda depan pendopo Bupati, Selasa, 27 September 2016 mengatakan, pihaknya saat ini pasrah dengan kondisi yang ada. “Kami sekarang hanya bisa berdoa, semoga hasil dialog pak Bupati di KemenPAN RB hari ini bisa menghasilkan yang terbaik untuk nasib kami,” kata Syafrin.

Bupati dijadwalkan hari ini melakukan dialog dengan Kemen PAN RB di Jakarta terkait pembatalan NIP oleh BKN. Bupati didampingi Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Ir. H. Moh Syaiful HS, M.Si dan kepala bidang pengembangan pegawai BKD Dompu, Drs. H. Sirajuddin. “Kalau dari CPNS K2 tidak ada yang ikut. Yang pergi hanya Bupati bersama jajarannya,” ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan, akan tetap melakukan aksi bermalam di kantor Pemda Dompu sebagai bentuk protes atas terbitnya surat pembatalan NIP dari BKN. Walaupun dari 134 orang yang dibatalkan NIP-nya tidak semua mengikuti aksi. “Saya sudah mengingatkan kepada anggota untuk tetap solid (melakukan aksi), tapi mereka rupanya lebih loyal pada atasannya. Karena kepala Dinas dan kepala sekolahnya sudah mengingatkan agar masuk kerja,” jelas Syafrin.

Kepala Bagian Humas Setda Dompu, Abdul Sahid, SH mengatakan, hingga saat ini belum diketahui hasil dialog Bupati tersebut. “Kita belum dikabari apa hasilnya dari Jakarta, tunggu saja,” katanya.

Aksi pendudukan kantor Pemda Dompu oleh CPNS K2 ini berlangsung sejak Jumat, 23 September 2016  malam hingga saat ini. Mereka memprotes pembatalan NIP-nya oleh BKN karena merujuk hasil verifikasi tim atas 390 orang yang dinyatakan lulus tes tulis tahun 2013 lalu. Para CPNS ini menolak keputusan ini, karena keberadaan tim bertentangan dengan ketentuan yang ada. Kewenangan melakukan verifikasi ada di KemenPAN RB melalui BKN.

Pengumuman penetapan 390 orang yang lulus tes tulis oleh KemenPAN RB tahun 2014 lalu, diminta untuk diumumkan ke publik dengan catatan, yang dinyatakan lulus tidak secara otomatis diangkat menjadi CPNS. Bila ditemukan dokumennya tidak memenuhi kriteria diangkat menjadi CPNS formasi honorer K2 akan digugurkan.

Dalam pelaksanaannya, hasil kerja tim verifikasi yang dibentuk Bupati menetapkan 134 tidak memenuhi kriteria (TMK) dan 256 memenuhi kriteria (MK). Laporan hasil verifikasi ini juga disampaikan Bupati ke BKN dan ditembuskan ke KemenPAN RB. Namun NIP 390 yang dinyatakan lulus tes tulis tetap diterbitkan hingga diangkat menjadi CPNS.

Di sisi lain, kasus ini dilaporkan ke Kepolisian. Awalnya ditangani Polres Dompu, tapi akhirnya dilimpahkan ke Polda atas permintaan Polda NTB atas dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik pun telah memintai keterangan bendahara gaji dan diduga untuk menghitung estimasi kerugian negara. (ula)