Dompu Darurat Narkoba

0
Syarif Hidayat. (Suara NTB/jun)

Dompu (Suara NTB) – Dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, Dompu termasuk salah satu daerah dengan status darurat narkoba. Ditandai intensitas pengungkapan kasus setahun terakhir. Selain menjerat puluhan orang, temuan barang bukti sabu terbilang signifikan. Kondisi ini menuntut perhatian dan kerjasama semua pihak.

Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH, S.IK, kepada wartawan di kantornya menerangkan, dalam kondisi status darurat seperti saat ini terdapat dua kemungkinan. Jika terungkap maka polisinya bekerja dan masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan di lapangan. Tetapi ketika sebaliknya, dipastikan polisi tidur dan masyarakat masa bodoh akan penyakit sosial tersebut. “Informasi yang sering banyak inikan kadang dari masyarakat kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Kendati intensitas pengungkapan kasus di wilayah ini cukup tinggi, namun disadari masih terbatas pada tataran pengedar barang haram tersebut. Sementara untuk bandar besar sulit terungkap.

Kondisi itu, lanjut Kapolres, dikarenakan bandar jauh lebih cerdik. Dalam pengembangan sebuah kasus misalnya, saat dilakukan pelacakan kontak dan bukti tranfer dari transaksi sabu biasa langsung terputus sampai pengedar saja.

“Kadang pengedar sendiri pasang badan, kita cek disitu (tracing kotak dan transfer) hilang. Sekarang seperti media, rekan media online pada saat kita nangkap kami belum buat laporan sudah muncul di berita, orang tahu bandar ini kaki saya ketangkap selesai,” jelasnya.

Status darurat narkoba ini, tambah Syarif Hidayat, tidak saja berdasarkan pada intensitas pengungkapan kasus yang dilakukan. Tetapi kehadiran barang haram itu juga terkesan diterima baik sejumlah kalangan. Tak heran para pengedar luar daerah menjadikan wilayah ini sebagai tujuan utama peredaran.

Untuk 1 gram sabu harganya terbilang tinggi, yakni berkisar Rp200-Rp300 ribu. Tetapi karena bisa dikonsumsi banyak orang, biasanya kalangan muda, ibu rumah tangga, tukang ojek dan oknum lain berani patungan modal untuk bisa memperoleh barang haram tersebut.

“Jadi diterima di seluruh Dompu ini, kita tidak hanya bisa menegakan hukum. Kalau penegakan hukum saja tidak akan habis-habisnya, peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat pokoknya orang tua yang dipanutkan sangat penting. Saling menjaga, terutama keluarga sendiri kemudian lingkungan,” pungkasnya. (jun)