Dividen Dinilai Tinggi, Pemkab Loteng Kesulitan Lepas Pengelolaan Eks Aerotel

0
Kondisi bangunan eks Aerotel Praya yang terbengkalai karena tidak ada yang mengelola. Pemkab Loteng saat ini mencari opsi terkait pengelolaan aset berharga tersebut. (Suara NTB/kir)

Praya (Suara NTB) – Upaya Pemkab Lombok Tengah (Loteng) melepas pengelolaan bangun eks Aerotel Praya ke pihak ketiga hingga kini belum juga membuahkan hasil. Setidaknya, sudah dua kali Pemkab Loteng membuka lelang pengelolaan bangunan yang dibangun era Bupati Loteng, H.L. Wiratmaja tersebut, namun tak satupun ada peminat yang mengajukan tawaran. Dividen yang nilai terlalu tinggi mencapai Rp 350 juta per tahun, disinyalir jadi penyebab utamanya.

“Kalau yang mengatakan minat, memang ada. Tapi setelah mengetahui kisaran nilai dividen dari pengelolalan bangunan tersebut, akhirnya mundur sendiri. Dan, tidak ada yang sampai mengajukan penawaran,” ungkap Sekda Loteng, L. Firman Wijaya, S.T.M.T., Senin, 9 Mei 2022.

Ia menjelaskan, besaran deviden pengelolaan eks Aertol tersebut ditentukan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal. Tidak bisa kemudian pemerintah melakukan penilaian sendiri, karena memang regulasinya seperti itu. Justru pemerintah daerah bisa berhadapan dengan proses hukum jika melakukan penilaian sendiri tanpa melalui tim appraisal.

Hal itulah yang menjadi kendala utama kenapa kemudian pemerintah daerah masih kesulitan menemukan pengelola aset yang berada di tengah Kota Praya tersebut. Padahal pemerintah daerah sudah sejak lama ingin melepas pengelolaan aset tersebut, supaya asetnya menjadi produktif dan tidak terbengkalai seperti sekarang ini.

Belum lagi dengan melihat kondisi bangunan eks Aerotel tersebut, pengelolanya nanti harus berinvestasi cukup besar untuk menata kembali kondisi bangunan. Supaya bisa benar-benar layak digunakan. “Termasuk kewajiban bagi hasil 5 persen dari keuntungan per tahun setelah audit, membuat para peminat pengelola bangunan eks Aerotel harus berpikir dua kali ketika hendak mengajukan diri sebagai pengelolaan aset ini,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya masih terus berusaha untuk mencari cara agar bagaimana aset tersebut bisa dipihakketigakan pengelolaannya. Misalnya terkait dividen, pihak tengah berkonsultasi dengan bagian hukum untuk mencari polanya. Supaya nilai dividen yang harus dibebankan kepada pengelola tidak terlalu tinggi.

Pemerintah daerah juga dengan mencari opsi-opsi lain terkait pengelolaan bangunan tersebut supaya tidak menjadi aset yang sia-sia. Tapi bisa mendatangkan manfaat berupa pendapatan bagi daerah. Mengingat, bangunan tersebut juga dibangun menggunakan anggaran daerah. “Kita masih terbuka dengan opsi-opsi lain terkait pengelolaan bangunan eks aerotel tersebut. Asalkan tidak menyalahi aturan,” tandas Firman.  (kir)