Ditetapkan, Lima Paslon Peserta Pilkada Sumbawa 2020

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – KPU Sumbawa menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada 2020. Dalam rapat pleno internal KPU, Rabu, 23 September 2020. Yang dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada Paslon/Tim Kampanye.

Kelima Paslon yakni, pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd (Mo Novi), Ir. Talifuddin, M.Si., dan Sudirman, S.IP (Talif Sudir) dari jalur perseorangan. Selanjutnya, pasangan H. M. Husni Djibril, B.Sc dan Dr. H. Muhammad Ikhsan, M.Pd (Husni Ikhsan), Nurdin Ranggabarani, SH., MH dan H. Burhanuddin Jafar Salam, SH. MH (Nursalam). Serta pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P dan Ir. H. Mokhlis, M.Si (Jarot Mokhlis). Berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbawa Nomor: 342 / HK.03.1-Kpt/5204/03/KPU-Kab/IX/2020. Tertanggal 23 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd, menyatakan penetapan calon berdasarkan sejumlah pertimbangan. Mulai dari keputusan hasil pemeriksaan kesehatan, hasil verifikasi dokumen persyaratan calon hingga dokumen hasil verifikasi dokumen perbaikan. Tahapan selanjutnya yakni penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan di aula hotel Sernu Raya Kamis hari ini.

Dengan telah ditetapkannya paslon ini, tambah Wildan, berarti tak ada lagi yang dianulir. Mengingat proses sudah berjalan dan pasangan calon sudah ditetapkan. Tetapi bagi calon yang khusus berstatus PNS, ada ketentuan dan dokumen yang harus diserahkan berupa surat keputusan pengunduran diri dari PNS. “Di sini ada dua PNS, ibu Dewi Noviany dan pak Muhammad Ikhsan.  Jadi untuk keputusannya (SK pengunduran diri) belum kita terima dan itu paling telat akan kita terima 30 hari sebelum hari pencoblosan atau tanggal 9 November mendatang,” sebutnya. (arn)