Diskominfotik NTB Godok Materi Pergub ‘’NTB Satu Data’’

0
Suasana rapat pembahasan rancangan Pergub NTB Satu Data di Aula Diskominfotik belum lama ini.(Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Bidang Statistik, Diskominfotik NTB mulai menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) terkait NTB Satu Data belum lama ini. Penggodokan ini mulai dilakukan melalui sejumlah rapat untuk merumuskan Pergub yang akan menjadi dasar regulasi Satu Data NTB dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tujuan dari kegiatan rapat ini adalah untuk mewujudkan ketersediaan data sektoral serta mewujudkan NTB Satu Data yang berkualitas,” demikian Kepala Diskominfotik Prov NTB, Dr. Najamuddin Amy, S. Sos, MM dikutip dari situs ntbprov.go.id.

Tujuan dari Pergub tersebut ditegaskannya, untuk semakin mematangkan data dengan parameter akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Biro Hukum, Biro Organisasi, Badan Pusat Statistik, Bappeda, Inspektorat serta kepala bidang lingkup Diskominfotik NTB.

Sebelumnya dijelaskan, Portal NTB Satu Data dalam melaksanakan tata kelola data sudah mengacu pada standar kebijakan satu data Indonesia,  yang dalam proses pengolahan data hingga publikasi data  setidaknya dua standar penting yang telah dipenuhi OPD.

Dua standar itu adalah  kualifikasi data sektoral berupa data prioritas dan data berkualitas yang telah dilengkapi dengan standar meta data.

Data prioritas merupakan data statistik sektoral dengan beberapa kriteria tertentu, seperti mendukung prioritas pembangunan dalam RPJMD dan telah disepakati bersama pada rapat forum data.

Data berkualitas merupakan data prioritas yang telah dilengkapi dengan standar data dan metadata sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dua parameter itu kemudian menjadi cakupan ketersediaan data terintegrasi yang merupakan persentase data statistik sektoral. Sumbernya,  hasil kegiatan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB pada tahun sebelumnya maupun pada tahun berjalan yang telah terpublikasi pada portal NTB Satu Data.

Target RPJMD tahun 2021 terkait data terintegrasi dan terpublikasi adalah sebesar 85.00 persen bahkan update terakhir sudah mencapai 100 persen dari data statistik sektoral yang diproduksi oleh OPD.

Data itu  telah dikumpulkan, diolah, dan divalidasi  serta dipublikasikan pada portal NTB Satu Data melalui Walidata yang dalam hal ini Diskominfotik NTB.

Dr. Najamuddin Amy juga menegaskan, upaya itu adalah bagian dari visi dan harapan agar NTB Satu Data menjadi sebuah program aplikasi “Big Data” dari seluruh data sektoral.

Selain dari data sektoral, juga program unggulan pemprov NTB dengan kedalaman data by name by address sampai pada tingkat desa dan dusun.

Sehingga ia berkali kali menekankan, pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar OPD untuk mendapatkan data yang berkualitas dan terpadu.

Kadiskominfotik juga  sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para tim entry data di masing-masing OPD sebagai ujung tombak input data.

“Mereka berkontribusi dan bekerja keras dalam capaian progress NTB satu data yang telah melampaui target RPJMD,” tandasnya. (tim)