Dirresnarkoba Polda NTB Janji ’’Bersihkan’’ Gembong Narkoba

0
Kabid Humas Polda NTB, H. Purnama (kiri) bersama Dirresnarkoba Polda NTB, Sudjarwoko menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peredaran ganja Kamis (4/4). (Suara NTB/why)

Mataram (Suara NTB) – AKBP Sudjarwoko baru sepekan ini menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda NTB. Menurutnya, NTB memerlukan atensi sebab sebagai salah satu daerah tujuan peredaran narkoba. Hal itu hanya bisa ditindak dengan penindakan yang semakin masif dan mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Saya tidak akan kompromi, siapapun pelakunya akan kami habisi,” tegasnya ditemui Kamis, 4 April 2019. Pengedar dan pemilik narkoba ditangkap sejak dia mulai menjabat pekan lalu. Beberapa yang menonjol peredaran ke daerah tujuan wisata di NTB.

Satu diantaranya kasus yang melibatkan warga negara asing asal Amerika Serikat, CSO (46) di Gili Trawangan, Gili Indah, Pemenang, Lombok Barat Sabtu, 30 Maret 2019. Barang buktinya 10 gram ganja siap edar dan satu kresek ganja lainnya seberat 637 gram. “Dia ini memang pecandu berat. Kita masih dalami juga perannya dia dengan berat barang bukti sebanyak itu kita duga dia mengedarkan,” kata Sudjarwoko.

Kemudian salah satu penerima ganja di Gapuk, Dasan Agung, Selaparang, Mataram, HA (42) yang ditangkap Senin, 1 April 2019. Tersangka baru saja usai mengambil paket ganja di kantor salah satu jasa pengiriman paket kilat di Jalan Pendidikan, Gomong, Selaparang, Mataram. Total barang bukti ganja yang disita berupa 24 poket dengan berat 5 kg.

“Tersangka ini menerima kiriman ganja dari Aceh. Ini jaringan antarpulau,” sebutnya.

Pengiriman ganja ke Gili Trawangan juga digagalkan. Barang bukti yang disita diantaranya 10 poket sabu, ponsel pintar, dompet, amplop berisi uang tunai masing-masing Rp1,4 juta, Rp1,15 juta dan Rp1,6 juta. Tersangka MA diamankan ketika dalam perjalanannya, Senin 1 April 2019 yang hendak menuju Gili Trawangan. Terakhir, yakni peredaran ganja 1 kg di Alas, Sumbawa yang diungkap Senin, 1 April 2019 dengan tersangka JA (35). (why)