Diputus, Kontrak Rumah Singgah Pasien Rujukan di Bali

0
Sirajuddin. (Suara NTB/Jun)

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, memutus kontrak rumah singgah bagi pasien rujukan di Denpasar, Bali. Keputusan itu diambil menyusul pemanfaatannya banyak oleh warga dari luar daerah. Ini sesuai hasil monitoring dan evaluasi selama setahun terakhir.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima, Sirajuddin, S. Sos., kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 20 April 2021 menyampaikan, setelah melihat kondisi objektif yang demikian, pihaknya memutuskan untuk mengontrak rumah singgah di sekitar Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. Pasalnya, banyak warga di daerah ini justru berobat di Mataram. “Warga kota ini banyak berobat ke Mataram, sehingga rumah singgahnya kita geser,” ungkapnya.

Setelah memutus kotrak rumah singgah di Denpasar, Bali. Pemkot Bima, saat ini dalam proses eksekusi rumah singgah di Mataram. Targetnya dalam waktu dekat biaya kontrak sebesar Rp80 juta per tahun segera ditransfer.

Hasil monitoring dan evaluasi di tahun 2020, lanjut dia, warga kota yang memanfaatkan fasilitas tersebut hanya sekitar 10 persen. Selebihnya merupakan pasien rujukan dari luar daerah. Untuk itu, daripada buang-buang anggaran lebih baik memutus kontrak dan mengalihkannya ke Mataram.

Disadari, tidak menutup kemungkinan nantinya ada warga kota yang dirujuk berobat ke Denpasar, Bali. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan Sekda dan Walikota. “Coba bisa ya dua-duanya. Cuma kemampuan anggaran daerah ini tidak memungkinkan untuk dua tempat,” jelasnya.

Disinggung adakah rencana mereka patungan anggaran dengan kabupaten guna menutupi keterbatasan anggaran yang dimiliki. Sirajuddin menegaskan, belum ada wacana tersebut lantaran masih fokus mengurus pengalihan.

Khusus di Mataram, fasilitas yang disediakan berupa satu unit rumah dengan daya tampung lebih kurang 20-30 orang. Dan ini prioritas pemanfaatannya khusus bagi warga miskin kota. “Kalau nanti agak banyak yang datang, kita prioritaskan untuk warga miskin,” pungkasnya. (jun)