Dinas Dikbud KSB Belum Terima Rincian Data PPPK Guru

0

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku belum menerima rincian data Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) guru dalam rekrutmen yang digelar tahun ini.

“Kami masih menggu (rinciannya). Kami sudah minta ke BKSDM tapi katanya memang belum ada dikirim oleh BKN,” kata Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud KSB, Hermanto, kepada Suara NTB.

Ia menjelaskan, data yang yang dimilikinya mengenai pengangkatan PPPK tenaga guru itu hanya berupa jumlah komulatif, yakni sebanyak 337 formasi. Namun Dinas Dikbud merasa penting mengantongi rinciannya karena penerimaan kali ini dikhusukan bagi guru pegawai tidak tetap (PTT) yang selama ini telah mengabdi. “Kalau datanya ada, kan kita bisa segera informasikan ke PTT bahwa segini yang akan diterima untuk tingkat TK, SD maupun SMP,” timpalnya.

Sebenarnya sebut Hermanto, saat pengusulan tahun lalu pihaknya telah menyerahkan rincian kebutuhan riil guru di KSB untuk masing-masing jenjang sekolah. Rinciannya guru TK sebanyak 38 orang, guru SD 172 orang dan tingkat SMP 164 orang dengan rincian tiap mata pelajaran (mapel). “Data itu kami serahkan langsung saat rakor dengan Menpan dan BKN,” sebutnya.

Jika menyesuaikan dengan jatah yang diberikan pusat tahun ini sebanyak 337 formasi. Hermanto melanjutkan, maka tidak sesuai dengan usulannya tersebut. Namun ia memperkirakan, dengan kuota yang ada itu kemungkinan BKN hanya memberikan kuota pengangkatan hanya bagi guru jenjang SD dan SMP. “Ini perkiraan saya saja ya. 337 formasi itu mungkin hanya untuk guru SD dan SMP dan tidak ada kuota guru TK. Tapi ya kita tunggu saja rinciannya dari BKN,” sambungnya.

Sementara itu ditanya mengenai kesiapan guru PTT yang akan bersaing mengisi kuota PPPK itu. Mantan kepala SMA 1 Negeri Taliwang ini meyakini, para guru PTT saat ini sebagian besar daoat memenuhi ketentuan dan persyaratannya. Sebab sebelum diterima sebagai guru, para PTT itu telah dipastikan memenuhi kualifikasi sesuai dengan jenjang pendidikannya. “Kalau misalnya apakah mereka sudah masuk dalam Dapodik (data pokok pendidikan) atau telah memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) itu prosesnya setelah mereka diangkat jadi PTT. Jadi kecuali yang baru ada kemungkinan mereka belum punya keduanya,” imbuhnya. (bug)