Dikes Dompu Bantah Eksploitasi Data Pasien Covid-19

0

Dompu (Suara NTB) – Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mengakui keliru menandai RS Lapangan Sanggilo Dompu sebagai tempat rawat Siti Aisyah (24) warga Soro Barat yang terjangkit Covid-19. Mestinya, isolasi mandiri yang ditandai dalam surat keterangan perawatan pasien Covid-19. Kekeliruan ini bukan disengaja, apalagi untuk kepentingan eksploitasi data pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Iris Juita Kastianti, SKM, MMKes kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis, 14 Januari 2021. “Memang di situ ada kekeliruan kami. Di situ tertera dirawat di Sanggilo, isolasi mandiri. Pas dibundarkanlah di Sanggilo. Memang dikonsultasikan ke pak Wayan, karena dia ndak ada gejala dan tinggal 4 hari juga, sehingga disarankan tetap isolasi di rumah,” kata Hj. Iris.

Keputusan isolasi mandiri untuk Aisyah, kata Hj. Iris Juita Kastianti, berawal dari molornya hasil swab diketahui. Swab dilakukan pada 7 Desember 2020 setelah 2 kali hasil rapid test Siti Aisyah untuk kepentingan sebagai anggota KPPS di Pilkada Dompu menunjukan reaktif. Hasil Swab baru didapat pada 17 Desember dan selama menunggu, Siti Aisyah diminta untuk melakukan isolasi mandiri. “Ketika hasil swab keluar dan hasilnya positif Covid-19. Karena tanpa gejala dan sudah menjalani isolasi selama 10 hari, dikonsultasikanlah ke dr Wayan (dr I Wayan Sudiharta, Sp.PD.FINAM), sehingga dianjurkan untuk melanjutkan isolasi mandiri selama 4 hari dan diberi vitamin,” ungkap Hj. Iris Juita.

Siti Aisyah kemudian diberi surat keterangan perawatan yang menyatakan ia telah sembuh dari Covid-19. Surat ini diklaim murni kekeliruan dalam penandaan tempat perawatan dan bukan disengaja, apalagi dieksploitasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. “Kalau untuk pasien, hanya makan minum, obat – obatan. Kalau untuk uang sakunya, ndak ada. Itupun yang makan minum, bukan Dikes (yang kelola), tapi (Dinas) Sosial yang tangani. Kita (Dikes) hanya perawatan saja,” terangnya.

Bagi petugas kesehatan yang merawat pasien Covid-19 hanya insentif dari pusat yang dibayarkan. Klaim pelayanan bagi pasien yang diajukan ke BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat, hingga saat ini belum ada. “Mulai hari pertama dibukanya Sanggilo sampai detik ini, ndak ada klaim (dibayarkan). Cuman insentif dari pusat itu saja, karena memang di Sanggilo belum dibuatkan struktur (organisasi),” terangnya.
Hj. Iris Juita juga mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan data pasien yang dirawat di RS lapangan Sanggilo dan tidak tercantum nama Siti Aisyah. Itu artinya, pihak Dikes tidak sengaja menandai tempat perawatan Siti Aisyah di RS Lapangan Sanggilo, dari sejatinya isolasi mandiri. “Jadi, tidak ada eksploitasi terhadap pasien Covid-19,” katanya.

Ia pun berharap, laporan dugaan mal administrasi dan dugaan eksploitasi pasien Covid-19 yang dilaporkan ke Polres Dompu dapat diselesaikan secara baik – baik. karena tidak ada kesengajaan dalam penandaan tempat perawatan. Apalagi saat ini, pandemi Covid-19 sedang mengalami trend meningkat dan diharapkan perhatian semua pihak untuk menanggulanginya. (ula)