Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Pol PP Loteng Terancam Sanksi Berat

0

Praya (Suara NTB) – Sanksi berat kini tengah menanti oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Tengah (Loteng), RB (51) yang ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkoba. Hanya saja, Pemkab Loteng belum akan memberikan sanksi, sampai proses hukum terhadap oknum tersebut tuntas. Demikian diungkapkan Sekda Loteng, L. Firman Wijaya, S.T.M.T., saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 31 Juli 2021.

Ditemui usai pelantikan Majelis Pembimbing Cabang, Pengurus Kwartir Cabang dan LPK Gerakan Pramuka Loteng, Firman menegaskan kalau terkait pemberian sanksi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) sudah ada regulasi dan mekanismenya. Sanski tidak bisa dijatuhkan sebelum proses hukum dinyatakan selesai. Karena ini berkaitan dengan kasus hukum.

“Kita tunggu proses hukum selesai, seperti apa hasilnya baru kemudian bisa kita jatuhkan sanksi. Karena itulah yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil keputusan soal sanksi yang bakal diberikan kepada oknum ASN Loteng tersebut,” terangnya.

Soal sanksinya seperti apa, tentu pihaknya juga harus melihat regulasi yang ada. Mengingat, kasus hukum yang menjerat oknum ASN tersebut, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai sanksi yang paling berat berupa pemecatan. “Tapi sekali lagi, kita masih menunggu proses hukum. Nanti kalau proses hukum sudah selesai, baru diputuskan,” tandas Firman.

Disinggung status oknum anggota Pol PP Loteng yang juga ternyata residivis kasus yang sama, Firman mengatakan itu juga akan menjadi salah satu bahan kajian dalam pemberian sanksi nantinya. Pemkab Loteng pastinya akan melihat rekam jejak oknum ASN tersebut. Tidak serta merta langsung memberikan sanksi. “Prinsipnya semua hal kita pertimbangkan. Karena ini menyangkut status seseorang,” tambahnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Loteng ini menambahkan, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peredaran narkoba di kalangan ASN Loteng, Pemkab Loteng ada rencana untuk menggelar tes urine. Dengan sasaran para ASN di daerah ini. Harapanya, bisa memetakkan potensi peredaran narkoba dilingkup ASN Loteng. (kir)