Diduga Rugikan Negara Rp2,1 Miliar, Inspektorat Lobar Persilakan APH Lanjutkan Kasus DD

0
H. Ilham (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan data pihak berwajib, kerugian negara kasus korupsi DD di Lombok Barat (Lobar) menembus angka fantastis senilai Rp 2,1 miliar lebih. Terdiri dari Desa Kuripan mencapai Rp677 miliar, Terong Tawah Rp488 juta, Banyu Urip Rp 600 juta, Desa Kuripan Utara Rp160 juta lebih. Ditambah Desa Selat senilai Rp 200 juta dan Desa Kedaro Rp 600 juta. Dari semua kerugian negara ini belum semua bisa dikembalikan dan ditagih oleh Inspektorat.

Plt Kepala Inspektorat Lobar H. Ilham mengatakan terhadap kerugian negara yang sudah terjadi pihaknya sudah memberikan kesempatan untuk mengembalikan bagi pada pihak yang terkait. Dari temuan awal hingga akhir itu sudah ada pengembalian. Namun sampai batas batas waktu yang diberikan selama dua bulan, masih ada belum mengembalikan seluruhnya. “Rata-rata yang disebutkan itu (desa-desa), sudah masuk penanganan APH. Kalau sudah di APH maka kita lepas, silakan APH yang melanjutkan,” terangnya akhir pekan kemarin.

Sebelum masuk ke ranah APH, pihaknya sudah memaksimalkan upaya pengembalian dengan memanggil Semua pihak terkait. Mulai dari awal pemeriksaan, sampai audit pemeriksaan kemudian diberikan waktu untuk penyelesaian pengembalian selama dua bulan. “Sejak NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan) menuju LHP, kemudian dari LHP kepada waktu dua bulan diberikan untuk mengembalikan. Bahkan lebih sampai beberapa bulan berikutnya,” jelas dia.

Sejauh ini pihaknya sudah memiliki rekapan data kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diselamatkan oleh Inspektorat. Sebagai langkah pencegahan yang dilakukan Pemda lanjut dia, Pemda sudah menerapkan Gardu Mete (Gerakan Terpadu Menuju Nol Temuan) melibatkan Dinas PMD dan kecamatan untuk melakukan pembinaan intensif. Karena persoalan desa itu, bukan semata-mata mereka punya niat, namun faktor SDM di desa ini dinilai masih lemah. Hal inilah yang diperkuat, kemampuan mereka dalam tata kelola keuangan relatif masih lemah.

Hal lain yang dilakukan, pihaknya sudah melakukan audit terhadap beberapa desa kemudian ditindaklanjuti oleh desa baik temuan bersifat administratif maupun kerugian. “Langkah yang kita ambil, kami berikan NHP, tidak lagi kami kirim tapi kami pantau, Panggil mereka ke Inspektorat untuk menyelesaikan temuan itu,” jelas dia.  (her)