Diduga Pembuat Senpi, Tukang Bengkel Diciduk

0

Bima (Suara NTB) –  Jajaran Mapolres Bima menciduk seorang tukang bengkel yang diduga pembuat senjata api (Senpi) rakitan, di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Selasa, 30 Mei 2017.

Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurahman, mengatakan oknum yang ditangkap tersebut berinisial RM (32). “Penangkapan oknum ini berawal anggota mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas pelaku yang sedang melakukan pembuatan senpi rakitan,” katanya.

Sehingga, anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Syarifudin, melakukan penggerebekan terhadap pelaku, yang di mana pada saat itu pelaku sedang menggerinda laras senpi tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Yakni dua buah mata gerinda,  satu pucuk Senpi rakitan yang sudah jadi, dua buah Grendel senpi rakitan dan alat las,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, diduga senpi yang dibuat tersebut disuruh oleh oknum warga desa Dadibou kecamatan Woha, inisial O.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya hanya mendapatkan upah sebesar Rp 300.000 dari oknum O, setelah senpi sudah jadi,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku lain yang diduga turut serta dalam aktivitas tersebut.

“Saat ini oknum RM dan BB masih dilakukan pemeriksaan. Sementara oknum O masih diburu,” pungkasnya. (uki)