Diduga Kurir Ganja, Oknum Mahasiswa Kedokteran Unram Ditangkap

0
Barang bukti ganja diduga milik tersangka HS ditunjukkan dalam konferensi pers hasil Operasi Antik 2018, Rabu 5 Desember 2018 di Mapolda NTB. (Suara NTB/why)

Mataram (Suara NTB) – Oknum mahasiswa Fakultas Kedokteran Unram, HS (24) diduga ikut serta dalam peredaran narkoba jenis ganja. Mahasiswa semester tujuh itu menjembatani pembelian 9,75 ganja. Ganja yang dibeli kawannya dicicip.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP Sumaidi menjelaskan, tersangka HS tertangkap dalam masa Operasi Antik 2018. HS diduga sebagai kurir.

“Dia perantara, membelikan temannya berinisial IC ganja seharga Rp700 ribu,” ucapnya dikonfirmasi Rabu 5 Desember 2018 di Mapolda NTB.

Sumaidi menambahkan, HS warga Sembalun, Lombok Timur terciduk saat pesta ganja di sebuah indekost di kawasan Abiantubuh, Sandubaya, Mataram. Kala itu dia baru selesai bertransaksi membeli ganja.

Nah dari ganja yang dibeli ini diambil secuil untuk dipakai bersama tersangka HS dan HE,” jelasnya.

Dari hasil tes urine, sambung dia, tersangka HS teridentifikasi positif mengonsumsi ganja. Tersangka mengaku mulai memakai ganja sejak kenal dengan kawannya semasa mulai masuk perguruan tinggi.

“Ya dia mengakunya selama dia kuliah dia pakai ganja. Selama dia menjadi mahasiswa,” beber Sumaidi.

Tersangka HS disangka melanggar pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 127 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Mahasiswa yang mulai memasuki tahap akhir perkuliahan itu terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun. (why)