Diduga Curi HP, Seorang Pria Babak Belur Diamuk Massa di Ampenan

0

Mataram (suarantb.com) – Seorang pria berinisial HR (34) menjadi bulan-bulanan warga yang kesal akibat ulahnya. Pasalnya HR tertangkap basah diduga  mencuri HP pada sebuah gerai di siang hari, pukul 13.30 Wita, Sabtu 17 September 2016. Kejadian tersebut terjadi di sebuah gerai di Jalan Industri, Lingkungan Taman Kapitan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Kapolsek Ampenan, Kompol R Sudjoko Aman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian bermula ketika pelaku HR masuk ke dalam salah satu warung yang menyatu dengan gerai, dikarenakan pemilik warung sedang mencuci piring. Melalui warung tersebut, pelaku masuk ke dalam gerai dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

4-2

Kapolsek Ampenan, Kompol R Sudjoko Aman (suarantb.com/szr)

“Barang-barang yang diambil yaitu, satu buah HP BlackBerry Bold 9797, satu buah HP Nokia Ipad Komunikator 9300, satu buah HP Nokia 5510, satu buah HP Nokia N93, dan satu buah HP Nokia yang ditaruh dalam etalase,” ujar Sudjoko saat ditemui di Polsek Ampenan, Senin 19 September 2016.

Tidak cukup mengambil  HP, pelaku saat keluar gerai kembali mengambil satu buah tas jinjing yang ada di  warung. Dalam tas tersebut berisi satu buah dompet yang di dalamnya berisikan surat-surat penting dan uang receh. Pelaku juga mengambil satu kotak plastik yang berisi  uang Rp 171.500.

“Salah satu saksi yang sedang berbaring di dekar gerai berteriak ketika menyadari pelaku menggasak barang. Pelaku akhirnya melarikan diri. Namun, warga menangkapnya dan menjadi bulan-bulanan warga,” jelasnya.

Akibat kasus tersebut, pelaku untuk sementara diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (szr)