Diduga Curi HP, Oknum Mahasiswa dan Penjual Tiket Terancam Penjara

0

Mataram (suarantb.com) – Salah seorang oknum mahasiswa dan oknum penjuat tiket perjalanan wisata, terancam dipenjara lantaran diduga kuat mencuri sebuah HP. Pelaku diketahui berinisial GA (32), asal Bima, berprofesi sebagai penjual tiket. Pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial DEN (23), asal Dompu, merupakan oknum mahasiswa salah satu kampus di Mataram.

Kapolsek Ampenan, Kompol R. Sudjoko Aman, mengatakan kronologis dugaan pencurian terjadi pada Rabu, 5 Oktober 2016 di Jalan Merdeka Raya, Perumahan Alamanda, Lingkungan Batu Ringgit, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Pelaku diduga kuat mencuri sebuah HP milik korban bermerek Oppo Joy Android. Pelapornya merupakan mahasiswa. Polsek Ampenan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah seorang pelaku,” ujarnya, Sabtu, 26 November 2016.

Sebelumnya pelaku berinisial DEN, telah ditangkap Polsek Mataram dalam kasus pencurian yang berbeda. Pelaku diketahui pernah melakukan penjambretan di Lingkungan Karang Kelok, Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram.

Kapolsek Ampenan akan terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Dikhawatirkan ada TKP lain yang juga pernah dilakukan oleh pelaku.

“Kami akan kembangkan lagi. Siapa tahu ada TKP lain. Karena ini ada dua TKP, di Pajang dan Ampenan. Untuk itu kita terus dalami kasus-kasus yang dilakukan pelaku,” jelasnya. (szr)