Dicurigai Dukun Santet, Pasangan Kakek Nenek Jadi Korban OTK

0

Bima (Suara NTB) – Pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Kalemba Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 10 Februari 2021 dinihari sekira pukul 02.00 wita. Rumah reyot milik pasutri bernama A. Latih alias Ama Haja (65 tahun) dan Pakoh alias Ina Haja (60 tahun) yang sudah memasuki usia senja tersebut dilempari kemudian dibakar.

“Penyebab kejadian ini karena kedua korban dicurigai sebagai dukun santet,” kata Kasubag Humas Polres Bima Kota Bima, Iptu Ridwan, dalam keterangannya Rabu, 10 Februari 2021.

Kejadian itu awalnya lanjut dia, kedua korban sedang tidur bersama dengan anaknya. Sekitar pukul 1.30 wita, tiba-tiba sejumlah orang yang tidak dikenal mendatangi rumahnya. “Para OTK ini melempar rumah korban kemudian melakukan pembakaran,” katanya.

Mendengar ada lemparan, kedua korban turun dari atas rumah panggung reotnya dan langsung dibacok. Beruntungnya keduanya diselamatkan oleh anaknya yang terbangun usai sang Ibu berteriak meminta tolong. “Ditolong sama anaknya. Sedangkan para pelaku langsung melarikan diri usai membacok keduanya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, Ina Haja mengalami luka pada pegelangan tangan kanan hampir putus dan luka robek pada punggungnya. Sedangkan suaminya Ama Haja, mengalami luka robek pada betis kanan dan punggung kanan. “Korban saat ini berada RSUD Bima untuk ditangani medis. Pelakunya masih dilidik, kasus ini diduga berkaitan dukun santet,” pungkasnya. (uki)