Di Tengah Kondisi Hujan, Banyak Korban Gempa di Lobar Masih Tinggal di Huntara

0
Gubuk Reyot yang ditempati korban gempa di Dusun Pelolat Desa Bengkaung yang belum mendapatkan bantuan dana pembangunan RTG

Giri Menang (Suara NTB) – Banyak korban gempa tahun 2018 di Lombok Barat masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) lantaran mereka belum dibangunkan Rumah Tahan Gempa (RTG). Mereka menunggu kepastian kapan RTG mereka dibangun. Mereka berharap agar RTG secepatnya dibangun, lantaran kondisi sudah mulai turun hujan.

Kondisi ini dialami beberapa daerah di Kecamatan Gunung Sari, salah satunya di Desa Kekait. Meskipun pernah dikunjungi dikunjungi Presiden pada awal-awal gempa dua tahun lalu, tapi tak menjamin rumah korban gempa di desa ini tuntas semua.

“Masih banyak warga kami masih tinggal di huntara, mereka menunggu pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk tahap susulan. Sebab hingga kini kepastian kapan bantuan itu diterima masih belum ada kejelasan,” terang Kepala Desa Kekait, H. M. Zaini belum lama ini.

Ia mengaku untuk tahap terakhir pihaknya mengusulkan sebanyak 51 KK yang kategori rusak berat. Tersebar di tujuh dusun di Desa Kekait. “Ada lima yang sudah dibangun dulu oleh aplikator, jadinya sisa 46 yang belum. Dia ndak berani mengerjakan lagi, karena belum ada kabar kapan rekening bantuan itu,” ungkap Zaini belum lama ini.

Sejauh ini beberapa warga yang RTG-nya belum terbangun itu masih menetap di Huntara. Sedangkan untuk RTG tahap satu, Zaini memastikan semuanya sudah tuntas. Termasuk pengerjaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lobar, Mahnan yang dikonfirmasi kepastian anggaran untuk RTG susulan itu mengaku akan ada pertemuan dengan pihak BNPB, Kamis, 22 Oktober 2020. Melihat kembali juklak dan juknis waktu pelaksanaan perbaikan rumah rehab rekon di NTB. Karena jika melihat usulan Pemerintah Provinsi untuk RTG susulan se-NTB sekitar 17.500 unit dengan batas waktu pengerjaan hingga akhir Desembar dinilai akan menyulitkan.

“Kuota Lobar sekitar 2.422 unit ini, batas waktunya Desember, dan sekarang sudah 21 Oktober, Dalam jangka waktu dua bulan November-Desember, tenaga apa yang kita butuhkan untuk percepatan? Sehingga besok itu dibahas,” ungkapnya.

Karena ia menilai jika tetap mengacu kepada Juklak dan Juknis terdahulu dengan cara swakelola, BNPB akan melihat berapa serapan pengerjaan dalam jangka waktu itu. Hal ini yang perlu dibahas saat pertemuan dengan BNPB, Kamis, 21 Oktober 2020. Karena pihak BNPB memastikan komitmen pemerintah daerah sanggup menyelesaikan RTG itu. Tentunya dengan beberapa metode yang disepakati saat pembahasan itu.

Mahnan mengatakan pihaknya perlu menjajaki lebih dahulu kemampuan para aplikator dan penyuplai, baik itu untuk RTG jenis Risha, Riko ataupun lainnya. “Setelah kita menemukan rekanan yang akan menjajaki, kita tanya dulu berapa sangupnya. Supaya dua bulan ini selesai, karena ini bukan waktu yang lama,” imbuhnya.

Meski demikian ia tetap optimis Lobar bisa menyelesaikan 2 ribu lebih unit RTG itu dalam jangka waktu dua bulan. Tinggal pihaknya mengatur strategi dalam percepatan itu. “Kita melihat rekanan (aplikator) yang sanggup dan kita bagi-bagi sesuai kemampuannya,” pungkasnya. (her)