Di Loteng, Baru 50 Persen yang Selesaikan Laporan Serapan DD

0

Praya (Suara NTB) – Batas waktu penyampaian laporan hasil serapan dan pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat tinggal beberapa hari saja. Namun nyatanya, baru sekitar 50 persen desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang sudah menyelesaikan laporan. Sisanya masih terus digenjot, agar bisa tuntas tepat waktu.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H. M. Nursiah, S.Sos.M.Si., kepada Suara NTB, Senin, 17 Juli 2017.

Menurutnya, dalam menyelesaikan laporan DD bagi desa-desa di Loteng, mau tidak pemerintah daerah harus turun tangan. Karena kalau tidak bisa selesai tepat waktu, maka banyak desa di daerah yang bakal terkena sanksi.

“Kita tentu tidak mau desa-desa yang ada di Loteng terkena sanksi. Maka kita juga yang harus pro aktif membantu,” ujarnya.

Nursiah mengatakan, pihaknya sudah menginstrusikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Loteng untuk membantu desa-desa menyelesaikan laporan penggunaan DD-nya. Terutama desa-desa yang serapan anggarannya masih minim. Mengingat batas akhir penyampaian laporan penggunaan DD sudah sangat mepet.

Diakuinya, secara umum serapan anggaran DD di desa-desa di Loteng sudah cukup baik dan harus terus digenjot supaya bisa mencapai target yang ada. Karena kalau tidak, pencairan DD tahap II dan III tahun ini bakal tertunda.

Bahkan informasi terakhir, kalau sampai sampai terlambat menyampaikan laporan, sisa alokasi DD yang belum disalurkan bakal hangus. Imbasnya, banyak program desa yang tidak bisa terlaksanakan, karena sumber dananya hilang.

“Ini yang kita tidak inginkan. Sehingga bagaimanapun caranya, laporan serapan dan penggunaan DD harus selesai sesuai tenggat waktu yang ada. Karena kalau sanksi sampai dijatuhkan, masyarakat yang tentunya bakal rugi,” ujarnya. (kir)