Dewan Tegaskan NTB Tak Kena Pemangkasan Dana Transfer

0

Mataram (suarantb.com) – Ketua Komisi III DPRD NTB, Johan Rosiha, ST menyatakan provinsi NTB tidak termasuk daerah yang terkena pemangkasan dana transfer. Hal tersebut disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang akan melakukan pemangkasan dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah senilai Rp 68 triliun untuk seluruh Indonesia.

“Nggak ada, memang kebijakannya itu tidak akan mengganggu APBD di daerah. Karena yang akan diambil itu daerah yang lain. Itu pun penundaan, bukan pemotongan,” ujarnya di Mataram, Jumat, 19 Agustus 2016.

Johan menjelaskan pemerintah pusat bukan melakukan pemangkasan tetapi melakukan penundaan transfer sementara waktu sampai target APBN tercapai. Daerah-daerah yang terkena penundaan dana transfer pun merupakan daerah yang memiliki kemampuan keuangan lebih. Serta jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya cukup untuk menalangi kebutuhan dana daerahnya.

“NTB ndak terkena. Jadi daerah-daerah yang terkena itu yang kemampuan fiskal dan PAD-nya tinggi. Contoh kayak Jakarta, Jawa Barat, Kutai Kartanegara. Kalau kita nggaklah, malah ditambah mungkin. Dan ini pasti, saya kan ke kementerian Keuangan dan mendapatkan pernyataan itu,” tuturnya.

Politisi PKS ini menyayangkan adanya isu yang menyatakan pemangkasan DAU dan dana transfer dari pusat ke daerah. Menurutnya hal tersebut merupakan momok yang seharusnya dihindari. Karena fakta yang ada menyatakan, pemerintah pusat hanya melakukan penundaan dan itupun melalui surat pemberitahuan sampai kemampuan keuangan nasional kembali normal.

Menurut Johan, ada dua item anggaran yang dipilih untuk dilakukan penundaan, yakni DAU dan dana transfer. Kalau DAU yang kena penundaan transfer maka akan berpengaruh terhadap gaji pegawai.
“Jadi kalau daerah yang mengendap uangnya, kayak Jakarta, kalau ditunda bisa pakai uang itu untuk pembiayaan. Dan insya Allah kebijakan ini tidak akan berpengaruh terhadap keuangan daerah,” terangnya. (ast/*)