Dewan Pertanyakan Revisi APBD Lombok Utara ‘’di Tengah Jalan’’

0

Tanjung (Suara NTB) – Pencairan anggaran APBD triwulan II – 2018 di Kabupaten Lombok Utara terpaksa mandek. Pasalnya, TAPD Pemkab Lombok Utara diketahui melakukan revisi (evaluasi) APBD “di tengah jalan”. Kondisi ini pun membuat kalangan DPRD KLU heran, karena mandeknya pencairan APBD ini akan membuat agenda-agenda program di KLU tersendat.

Wakil Ketua II DPRD KLU, Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., SIP., Senin, 16 April 2018 mempertanyakan, cara kerja yang dilakukan eksekutif perihal APBD. Pihaknya menduga, revisi APBD yang dilakukan eksekutif berkenaan dengan “perintah” Pemprov NTB terhadap evaluasi RAPBD 2018 sebelum disahkan.

“Kami bertanya mengapa ini bisa terjadi, karena baru kali ini terdapat kemacetan pencairan anggaran. Akibat tidak bisa dicairkan semua agenda DPRD terhambat,” cetus Sudirsah.

Politisi Gerindra ini menilai, macetnya pencairan APBD ini tidak pernah terjadi di pemerintahan suatu daerah, kecuali di KLU. Lebih mengkhawatirkannya, apabila nantinya diketahui sejumlah program tidak sinkron dengan sumber anggaran (DAU, DAK dan PAD). Sebagaimana fraksinya (Fraksi Gerindra) dan Fraksi Hanura tidak terlibat membahas APBD 2018, maka pihaknya percaya bahwa fraksi-fraksi DPRD yang terlibat dengan TAPD menyusun dokumen APBD yang benar sesuai peraturan.

“Gaji kami bulan Maret yang dibiayai oleh PAD hingga saat ini juga belum bisa keluar. Itu disebabkan oleh anggaran yang dikelola oleh Sekretariat DPRD bersifat gelondongan. Akibatnya sejumlah agenda kegiatan tidak bisa berjalan, Pansus tidak jalan,” cetusnya lagi.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara, Drs. H. Raden Nurjati, kepada wartawan membenarkan belum cairnya anggaran triwulan ke II – 2018. Belum bisa dicairkannya APBD lantaran adanya revisi APBD (di tengah jalan).

“Revisi baru bisa difinalkan Rabu (pekan) lalu, baru bisa kelar. Setelah itu ada proses lagi untuk menyusun DPA, setelah itu anggaran kasnya juga harus disusun ulang oleh masing-masing SKPD, baru diterbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD). Sekarang ini sudah masuk beberapa SKPD terkait penyelesaian DPA dan anggaran kasnya,” terang Nurjati via telepon.

Nurjati tak menjelaskan dasar dilakukannya revisi APBD di tengah jalan, sebagaimana pertanyaan DPRD KLU. Namun ia tak menyangkal, mandeknya pencairan APBD menyebabkan anggota DPRD tak memperoleh gaji bulan Maret lalu.

Dalam revisi APBD, jelasnya, SKPD sedianya memisahkan sumber anggaran program masing-masing dari DAK, DAU dan PAD. “Memang belum ada di APBD pemilahan tetapi nominalnya sudah jelas dan arahnya pun sudah jelas.”

Nurjati membantah revisi dilakukan karena polemik di DPRD (terhadap dugaan pengalihan sejumlah mata anggaran dari KUA PPAS/RAPBD ke APBD). Demikia pula, revisi tidak dilakukan lantaran penggabungan anggaran dari sumber DAU, DAK dan PAD. Melainkan belum ada pemilahan anggaran yang dilakukan oleh SKPD. (ari)