Dewan Pers Verifikasi Suara NTB dan Global FM Lombok

0
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, menyerahkan hasil verifikasi faktual Harian Suara NTB dan Radio Global FM Lombok kepada Pemimpin Redaksi Harian Suara NTB, H. Agus Talino di Kantor Harian Suara NTB, Minggu, 21 Februari 2021. (Suara NTB/aan)

Mataram (Suara NTB) – Harian Suara NTB, portal berita SUARANTB.COM dan Radio Global FM Lombok, menjalani verifikasi faktual oleh Dewan Pers, Minggu, 21 Februari 2021. Verifikasi faktual ini langsung dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun di kantor ke tiga media tersebut di Jalan Bangau No.15 Cakranegara.

Verifikasi ini merupakan bagian dari komitmen tiga media tersebut untuk mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pers dan ketentuan Dewan Pers. Dalam verifikasi faktual ini, Hendry CH Bangun langsung memeriksa seluruh syarat fisik beserta kelengkapan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh tiga media tersebut.

Verifikasi juga dihadiri langsung oleh Pemimpin Redaksi Harian Suara NTB yang juga Direktur Radio Global FM Lombok, H. Agus Talino dan Pemimpin Redaksi SUARANTB.COM, Desak Raka Akriyani.

Setelah verifikasi faktual tuntas, Hendry Ch Bangun juga langsung menjalani proses serah terima seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk menyertai kelengkapan syarat verifikasi tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti bahwa Harian Suara NTB, portal berita SUARANTB.COM dan Radio Global FM Lombok telah lulus verifikasi Dewan Pers.

“Verifikasi ini memang dilakukan Dewan Pers supaya teman-teman itu, untuk diketahui, tingkat ketaatannya pada berbagai peraturan yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Pers,” ujar Hendry CH Bangun, yang dikonfirmasi setelah menuntaskan proses verifikasi faktual tersebut.

Menurutnya, dengan verifikasi faktual, pihaknya bisa melihat sendiri, secara langsung, bukti-bukti dari dokumen ataupun kondisi fisik dari kantor media yang mendaftarkan diri untuk proses verifikasi.

“Begitu juga misalnya persyaratan-persyaratan. Karena kan, untuk administrasi itu ngisinya online. Nah, dengan faktual ini kita ngecek sendiri lah. Ngecek kantornya, ngecek dokumennya, segala macamnya,’’ ujar Hendry.

Menurut Hendry, dengan menyandang status sebagai media yang terverifikasi oleh Dewan Pers, maka media tersebut akan dipandang sebagai media dengan tata kelola profesional. ‘’Jadi manajemennya profesional, dan sebagainya. Dengan sertifikasi dan verifikasi ini, media ini akan mempunyai marwah sendirilah,’’ ujarnya.

Hendry menilai, secara umum, pers di NTB telah memiliki kiprah yang cukup baik. Hanya saja, ia menyerukan kepada pers di NTB untuk berkontribusi lebih maksimal terhadap upaya mendorong sejumlah program-program baik yang dapat menguntungkan masyarakat banyak. Misalnya, dalam menyongsong agenda MotoGP Mandalika 2021.

‘’Sebenarnya NTB itu beruntung, ada MotoGP. Tetapi sayang kalau teman-teman media tidak mengekspose itu secara maksimal. Dilihat dari berbagai sisi, ekonomi, sosial budaya UMKM, itu banyak sekali kaitannya. Sehingga banyak yang sebetulnya bisa diekspose, karena yang beruntung itu sebenarnya masyarakat nanti,’’ pungkasnya.

Pada hari yang sama, selain melakukan verifikasi faktual Suara NTB, Radio Global FM Lombok dan SUARANTB.COM. Dewan Pers juga melakukan verifikasi terhadap portal Grafikanews.com dengan Pemimpin Redaksi Boy Mashudi. (aan)