Dewan Pastikan Pengawasan Distribusi Pupuk

0

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah kelompok pemuda dan mahasiswa kembali menggedor kantor wakil rakyat DPRD Provinsi NTB di Udayana, pada Senin, 15 November 2021. Mereka menuntut kepekaan para wakil rakyat terkait dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Salah satunya yakni kelangkaan pupuk.

Aksi massa yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan NTB itu dikomandoi oleh Uswatun Hasanah. Mereka menyuarakan kelangkaan pupuk dan pestisida yang sedang dialami petani.

“Hari ini petani menjerit karena kelangkaan pupuk dan masuknya pestisida bodong atau palsu,” ucapnya dengan nada lantang, sembari menuntut supaya para wakil rakyat memberikan perhatian terkait permasalahan itu.

Setelah cukup lama menyampaikan orasinya, massa aksi pun akhirnya diterima oleh perwakilan dari anggota DPRD Provinsi NTB yakni Wakil Ketua Komisi II yang membidangi urusan pertanian, Abdul Rauf. Ia didampingi oleh Sekwan, Mahdi Muhammad serta sejumlah staf Setwan.

Di hadapan perwakilan massa aksi, Abdul Ra’uf, mengatakan soal terjadinya kelangkaan pupuk dan pestisida yang terjadi di tengah petani di NTB sangat penting untuk dilakukan pengawasan secara terus menerus.

“Sangat penting untuk dilakukan pengawasan secara terus menerus, karena kebutuhan akan pupuk dan pestisida ini sangat dibutuhkan petani sepanjang musim setiap tahunnya,” ujarnya.

Soal keluhan kelangkaan pupuk dan pestisida ini, menurut politisi partai Demokrat itu memang kerap terjadi di NTB. Bahkan tiap tahun setiap memasuki musim tanam, pihaknya di Komisi II DPRD NTB kerap memanggil pihak terkait untuk membahas soal ini.

“Untuk tahun ini, Kabupaten Bima mendapatkan jatah tambahan pupuk sebanyak 15 ribu ton. Soal distribusinya, kami belum menerima adanya keluhan. Kecuali pada persoalan dimana para pengecer disamping menjual pupuk subsidi juga menjual paket pupuk non subsidi. Inilah yang menyebabkan pengecer ini menjual pupuk dengan harga paket. Padahal, hal semacam itu tidak diperbolehkan,” terangnya.

Pihaknya berharap Sekda di Kabupaten/Kota selaku Ketua Komisi Pengawasan pupuk dapat berperan aktif dalam menekan terjadinya hal semacam itu dengan lebih mengintesifkan lagi aspek pengawasannya.

“Selaku Ketua Komisi Pengawasan, Sekda Kabupaten, diharapkan dapat lebih intensif lagi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap masalah semacam ini,” katanya.

Pihak dewan pun akan segera melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keterpenuhan kebutuhan pupuk petani dimusim tanam saat ini. (ndi).