Dewan dan Bupati Tertinggi, Serapan Anggaran SKPD di KLU Cuma 28,15 Persen

0

Tanjung (Suara NTB) – Hingga semester pertama 2017, serapan anggaran SKPD Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) tercatat masih sangat rendah, yakni di angka 28,15 persen. Jika termasuk belanja dari transfer ke kabupaten/kota/desa, capaiannya sebesar 28,24 persen.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Drs. H. Raden Nurjati, melalui Kabid Anggaran, Vidi Eka Kusuma, MM., saat dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 13 Juli 2017.

Disebutkan Vidi, total belanja pada APBD murni 2017 sebesar Rp 878,514 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 248,126 miliar lebih. Sementara dana transfer kabupaten/kota/desa tercatat sebesar Rp 8,258 miliar lebih dengan realisasi Rp 3,412 miliar lebih (41,32 persen), sehingga jika tanpa menghitung serapan belanja dana transfer, serapan SKPD KLU sebesar 28,15 persen atau sebesar Rp 244,714 miliar dari pagu sebesar Rp 869,255 miliar lebih.

“Total realisasi itu kita catat sampai dengan tanggal 22 Juni 2017, atau sebelum libur dan cuti bersama,” kata Vidi di ruang kerjanya.

Sementara dari data BPKAD terlihat serapan anggaran terendah berada di Dinas PU dan Penataan Ruang, dengan serapan baru mencapai 14,71 persen atau terealisasi Rp 21,616 miliar lebih dari pagu Rp 146,91 miliar lebih.

Terendah kedua, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan serapan 17,4 persen atau Rp 6,223 miliar lebih dari pagu Rp 35,766 miliar lebih. Selanjutnya RSUD dengan serapan hanya 18,02 persen atau Rp 7,119 miliar lebih dari pagu Rp 39,512 miliar lebih.

Beralih ke serapan tertinggi, sejauh ini dipegang oleh Sekretariat DPRD KLU, dengan serapan anggaran Rp 50,70 persen atau Rp 11,527 miliar lebih dari pagu Rp 22,739 miliar lebih. Secara nominal belanja Dewan hampir sama dengan Sekretariat Daerah yakni Rp 11,591 miliar lebih. Namun persentasenya lebih rendah yakni 38,98 persen karena pagu yang dimiliki lebih tinggi yakni Rp 29,737 miliar lebih.

Belanja tertinggi berikutnya dipegang oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan realisasi 48,15 persen atau terserap Rp 332,861 juta lebih dari pagu total Rp 691,233 juta lebih. Sedangkan di tingkat kecamatan, sejauh ini terlihat serapan cukup tinggi.

Di 5 kecamatan serapan lebih dari 43 persen dengan serapan tertinggi oleh Kantor Camat Gangga sebesar 47,8 persen atau Rp 1,34 miliar lebih dari pagu Rp 2,803 miliar lebih.

“Estimasi serapan anggaran sampai triwulan II idealnya 50 persen, tetapi sejauh ini belum tercapai. SKPD yang tahu persis sebab rendahnya serapan anggaran ini,” kata Vidi.

Sebagai tindak lanjut, Bidang Anggaran selanjutnya akan melaporkan realisasi ini ke Kepala BPKAD untuk dilaporkan ke bupati untuk disikapi.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Penyuluhan dan Pertanian Lombok Utara, Ir. Melta, yang dikonfirmasi via telepon sedikit mengelak dari data BPKAD tersebut. Ia mengklaim serapan lebih tinggi dari yang tercatat di BPKAD per 22 Juni 2017 tersebut. “Tidak serendah itu, lebih kok. Nanti saya tanyakan ke bendahara saya,” ujarnya singkat. (ari)