Delapan CPNS K2 Dompu Resmi Laporkan Tim Verifikasi ke Polisi

0

Dompu (Suara NTB) – Kelompok delapan orang CPNS K2 Dompu resmi melaporkan tim verifikasi ke Mapolres setempat, Rabu, 29 Agustus 2018. Langkah ini diambil menyusul dugaan bermainnya tim yang dibentuk Bupati tersebut dalam meloloskan puluhan CPNS K2 ke kelompok 256 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), terlebih memutuskan 134 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Perwakilan kelompok delapan CPNS K2 Dompu, Sumiadin kepada Suara NTB mengatakan, putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan BKN atas perkara gugatannya dikarenakan delapan CPNS K2 mengabdi di sekolah swasta. Namun demikian, berdasarkan data yang dikantongi saat ini, banyak dari mereka yang dinyatakan MS maupun TMS justru mengabdi di sekolah swasta. Bahkan, ada yang diduga melakukan pemalsuan data.

“Data di 256 maupun di 134 itu hampir sama, saya punya buktinya. Ada yang swasta ada yang bodong, contoh di TMS ada yang masuk 2006, 2007, 2008 tapi 256 yang MS juga ada yang masuk 2006, 2007, 2008,” bebernya.

MA memenangkan BKN dalam perkara gugatan delapan CPNS K2 dengan alasan mengabdi di sekolah yang bukan instansi pemerintah (swasta). Jika demikian, Sumiadin mempertanyakan alasan diloloskannya guru-guru sekolah swasta baik di kelompok 256 maupun 134 oleh tim verifikasi.

Di 134 TMS, lanjut dia, sangat detail perincian SK pengangkatan dari awal hingga akhir, tetapi di 256 justru tak jelas pengangkatannya. “Makanya dasar apa yang dia verifikasi, data apa yang dia pakai. Kalau khusus guru harus jelas datanya, di portofolio itu SK pembagian tugasnya jelas tidak bisa dibohongi,” jelasnya.

Dugaan praktik kongkalikong yang dilakukan tim verifikasi dengan CPNS yang diloloskan ini didukung dengan pernyataan pihak sekolah tempat mereka mengabdi, dan itu telah ditandatangani diatas materai 6000. “Ada yang saya masukan dalam laporan ada pernyataan kepala sekolah maupun saksi lain diatas meterai,” pungkasnya. (jun)