Data Kerusakan Banjir Bima Belum Valid

0

Bima (Suara NTB) – Data kerusakan dan kerugian pada sektor infrastruktur, sarana dan prasarana, akibat banjir yang melanda sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bima, belum lama ini, masih belum valid.

“Kami masih menunggu laporan pemerintah Desa dan Kecamatan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Kabupaten Bima, Ir Nggempo, ST. MT menjawab Suara NTB, Jumat, 31 Maret 2017.

Dikatakan, walaupun sebagian Desa dan Kecamatan yang terkena dampak telah melaporkan kondisi kerusakan di wilayahnya masing-masing, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan acuan sebuah validitas data.

“Karena laporan ini akan dievaluasi kembali oleh tim kami bersama pemerintah desa dan kecamatan yang terkena dampak,” katanya.

Dia menjelaskan, metode atau proses rekapan dan evalusasi terkait laporan kerusakan dan kerugian tersebut akan asumsikan berdasarkan rincian anggaran. Seperti volume bangunan dan estimasi harga.

“Yang jelas hal ini akan dilakukan oleh tim ahli,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya memprakirakan sementara, sektor infrasruktur, sarana dan prasana yang rusak lebih kurang mencapai Rp 50 miliar lebih. Angka tersebut seperempat dari kerugian akibat banjir yang melanda penghujung tahun 2016 lalu, yang mencapai Rp 200 miliar.

Dia memastikan banjir yang terjadi akhir pekan kemarin, tidak menimbulkan kerusakan infrastuktur jalan raya yang baru dibangun. Baik menggunakan anggaran APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten Bima.

“Hanya kerusakan non struktur. Mulai kategori rusak berat hingga ringan,” pungkasnya. (uki)