Danrem Ancam Pelaku Pembalakan Liar

0

Mataram (Suara NTB) – Jajaran Korem 162/WB tidak akan segan-segan memberantas pembalakan liar (illegal logging).  Siapa pun pelakunya, akan dilibas, termasuk jika mengarah ke cukong. Kejadian penyerahan Kantor Pengeloalaan Hutan (KPH) diharapkan tidak terulang lagi.

Komitmen mendukung pemberantasan pembalakan liar ditegaskan Danrem 162/WB Kol. CZI. Ahmad Rizal Ramdhani akhir pekan kemarin. Menurutnya, kondisi hutan NTB sudah sangat memperihatinkan. Pembalakan liar yang massif untuk pembukaan lahan baru semakin memperparah kerusakan.

‘’Sejak awal kita sudah tegaskan, illegal logging jangan sampai berkembang. Kami mendukung instansi terkait (Dinas LHK) memberantas pembalakan liar,’’ tegasnya.

Selama ini, penanganan pembalakan liar mendapat back up penuh dari seluruh Kodim yang membawahi wilayah dengan kawasan hutan.

Danrem juga kembali menegaskan kepada masyarakat, khususnya korban gempa, dilarang mengambil kayu dari kawasan hutan lindung untuk kebutuhan Rumah Instan Kayu (Rika).

Dihubungi terpisah, Dandim Lotim Letkol Inf. Agus Setiandar mengaku, kejadian penyerangan KPH Sambelia sudah sepenuhnya ditangani Polres Lotim. Mengenai pelaku pembalakan liar, baginya tidak ada kata mundur.

‘’Kalau pembalakan liar, kami sikat. Kita back up sepenuhnya penangananya oleh Polhut dan Kepolisian,’’ tegasnya dihubungi Suara NTB via ponsel.

Ia tidak ingin peristiwa bencana dipicu hutan rusak, khususnya di Lombok Timur. Kerusakan hutan di Sumbawa  hingga Bima dan Dompu menurutnya cukup jadi pelajaran penting dengan timbulnya bencana banjir dan longsor.

‘’Saya tidak mau hutan kita habis seperti di Bima dan Sumbawa sana,’’ ujarnya.

Ditanya, apakah ada cukong besar di balik mobilisasi penyerangan KPH Sambelia?   Kejadian itu sepenuhnya diserahkan ke kepolisian untuk mengungkapnya. Namun sejalan dengan proses penyelidikan itu, pihaknya mendukung pemburuan ke arah cukong. (ars)