Dana Kelurahan Naik Hingga Rp1 Miliar

0

Kota Bima (Suara NTB) – Dana Kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota Bima, naik tahun 2020. Pada tahun 2019, hanya berkisar Rp370, namun kini mencapai Rp1 miliar.

Demikian disampaikan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE, saat melakukan kunjungan kerja dan silahturahmi dengan warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, Jumat, 21 Februari 2020.

Menurutnya, ada beberapa program pemerintah tahun 2020, diantaranya program dana Kelurahan sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan masing-masing 40 persen untuk infrastruktur dan 60 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

“Tahun 2019 kemarin dana kelurahan kita hanya Rp300 juta masing-masing kelurahan. Tapi 2020 ini naik Rp1 miliar,” ujarnya.

Dengan digelontorkannya dana kelurahan itu, Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan pembangunan di wilayahnya masing-masing dengan berbagai inovasi program.

“Kita harapkan manfaat dari dana kelurahan ini masing-masing wilayah memiliki keunggulan kompetitif yang beragam,” katanya.

Tahun 2019 Pemerintah Kota Bima mendapat alokasi dana Kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp14 miliar yang direalisasikan dua tahap. Masing-masing Kelurahan mendapatkan sebesar Rp370 juta rupiah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2019 penggunaan alokasi dana Kelurahan itu untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Namun khusus tahun 2019 kemarin, penggunaan dana kelurahan lebih banyak dipusatkan pada kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan masing-masing. (uki)