Dana Gempa Jadi Temuan

0
Ahsanul Khalik (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Hasil tinjauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dana transfer perbaikan rumah dampak gempa yang masuk ke Kota Mataram jadi temuan. Sedikitnya Rp21 miliar dana yang tidak sesuai data,  harus dikembalikan ke kas negara.

Dana sebesar itu merupakan sisa yang masih tertampung di BPBD Kota Mataram. Jadi temuan karena tidak sesuai data penerima bantuan, sehingga tidak boleh digunakan.

‘’Sisa dana yang masih di rekening BPBD Mataram, Rp 21.170.000.000. Dana transfer ini lebih banyak dari data penerima bantuan stimulan, sehingga harus dikembalikan ke kas negara,’’ kata Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik, S.Sos.MH, kemarin.

Kota Mataram diketahui  menerima dana transfer  dari BNPB  melalui BRI sebesar Rp 271.565.000.000. Dana disalurkan dari BPBD ke rekening individu masyarakat sebesar Rp 250.395.000.000.  Rinciannya, sudah disalurkan ke rekening Pokmas sebesar Rp 250.095.000.000. Sementara  yang masih di rekening individu masyarakat  hanya sisa Rp300.000.000.

Rehab rekon di Kota Mataram dalam catatan BPBD termasuk cepat. Rumah rusak berat sebanyak 1,345 unit sudah tuntas dikerjakan.  Hanya tersisa rusak sedang 88 unit  dan rusak ringan RR 230.

Namun dalam perjalannya, sisa rumah ini juga jadi temuan tim fasilitator. ‘’Untuk rusak sedang dan rusak ringan di Kota Mataram ini tidak bisa dieksekusi karena temuan tim fasilitator  tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,’’ jelasnya.

Sementara daerah-daerah terdampak lainnya juga sedang mempercepat penyelesaian rehab rekon dengan menyelesaikan pendebetan dari rekening individu ke Pokmas.  Seperti di  BPBD Lobar sebesar Rp 1.494.541.000.000, setelah digunakan hanya tersisa  Rp 38.000.000.

Di  Lombok Utara total dana transfer  Rp 2.192.725.000.000, sisa dana yang masih di rekening BPBD Rp 232.885.000.000.  Kabupaten Loteng  sebesar Rp 473.380.000.000, masih tersisa  Rp 2.205.000.000.  Lotim  Rp 746.415.000.000, masih  tersisa di rekening BPBD Rp 53.160.000.000.

Di Pulau Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat  total Rp 289.026.000.000,  sisa dana yang masih di rekening BPBD Rp 587.000.000. Sementara di Sumbawa Besar dana transfer sebesar Rp239.930.000.000  masih sisa  Rp 8.205.000.000.

 “Secara umum dana yang sudah di rekening masyarakat  sudah terpakai, karena ada yang membangun secara swakelola tapi belum dilakukan pemeriksaan oleh Tim khusus. Sehingga belum bisa dicairkan,” jelasnya. (ars)