Dampak Covid-19 ke Sektor Pariwisata Lebih Parah dari Gempa

0

Mataram (Suara NTB) – Nasib sektor pariwisata di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi pertanyaan besar. Khususnya terkait dampak pandemi tersebut bagi peningkatan ekonomi dengan pariwisata yang diproyeksikan sebagai salah satu motor penggerak utama.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB,H. Lalu Moh. Faozal, S.Sos,M.Si , menekankan bahwa dampak pandemi Covid-19 memang lebih parah dibandingkan dampak bencana gempa 2018 lalu. Untuk itu, beberapa target pencapaian ekonomi dari sektor tersebut diakuinya harus berubah.

‘’Pastilah berubah, ini bukan hanya kita saja. Karena ini dunia, beda diartikan dengan krisis akibat gempa antara krisis akibat Covid-19,’’ ujar Faozal saat memberi keterangan, Senin, 27 April 2020 di Mataram.

Dampak tersebut dicontohkannya antara lain banyaknya perusahaan bidang pariwisata yang memilih tutup, sekaligus merumahkan ribuan karyawan.

Berdasarkan catatan Dispar NTB, sampai dengan April 2020 ada sebanyak 10.280 pekerja sektor pariwisata yang dirumahkan oleh perusahaan. Sedangkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat sebanyak 54 orang.

Kemudian yang masih menjalani shift kerja hanya sebanyak 756 orang. ‘’Gaji pun mereka mendapatkan separuh (untuk yang masih menjalani shift kerja), tapi yang dirumahkan itu zero. Tidak mendapat hak (sama sekali) dari perusahaan,’’ ujar Faozal. Keadaan tersebut diharapkan segera membaik jika kondisi telah kembali normal.

Diterangkan Faozal, dalam kondisi saat ini pihaknya bersama-sama pelaku usaha pariwisata lebih banyak menggalakkan upaya pemeliharaan destinasi. Khususnya untuk menghabiskan masa tanggap darurat yang disebutnya benar-benar membatasi aktivitas kepariwisataan.

Jika perawatan tidak dilakukan, dikhawatirkan geliat pariwisata NTB akan semakin susah bangkit ketika pandemi berakhir nanti. ‘’Makanya kita tutup, tidak ada aktivitas. Hotel pun yang kita buka sekarang hanya untuk karantina pribadi, seperti di Puri Indah dan Lombok Garden,’’ ujar Kadispar.

Di sisi lain, untuk membantu pelaku pariwisata di NTB tetap bertahan, Dispar NTB disebutnya telah membuka akses terhadap beberapa kemudahan yang akan diberikan pemerintah. Diantaranya terkait keringanan pajak di masing-masing kabupaten/kota. Relaksasi kredit yang difasilitasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencairan BPJS Ketenagakerjaan, hingga keringanan biaya listrik (PLN).

‘’Itu kita upayakan mereka bisa akses semua. Kalau ada kesulitan, bisa laporkan ke kantor (Dispar NTB, Red),’’ pungkasnya. (bay)