Dam Rusak, Lahan Petani Berubah Jadi Sungai

0

Bima (Suara NTB) – Proyek pembangunan dam di Kota Bima dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Terkait dugaan penyimpangan ini, tim Kejati telah melakukan pengecekan fisik serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Proyek yang fisik yang dicek tim Kejati yakni Dam Dadi Mboda di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur. Proyek ini dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp2,2 miliar. Satu tahun dibangun, kondisinya rusak parah sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Yang memprihatinkan, kerusakan dam tersebut juga membuat sawah milik petani berubah menjadi sungai.

Salah seorang petani di Kelurahan Kodo, Said Ama Awaluddin yang  memiliki lahan di sekitar dam mengaku, lahannya hingga kini tidak bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk bercocok tanam. Sebab, lahan itu sudah tergenang dan berubah menjadi sungai.

Diakuinya, sebelum pembangunan dam tersebut, tanahnya seluas sekitar 15 are. Tapi kemudian menyusut, setelah pembangunan dam pada tahun 2017 lalu. ‘’Bapak bisa lihat sendiri kondisinya. Sungai ini dulunya adalah lahan untuk menanam padi, kini sudah menjadi sungai,’’ kata dia.

Diakuinya, pihak pemerintah setempat sempat menjanjikan akan mengganti rugi lahannya tersebut. Baik berupa lahan baru atau uang pengganti. Hanya saja sampai saat ini belum terealisasi. ‘’Sampai sekarang tidak ada ganti rugi,’’ katanya.

Sebelum lahan sawahnya berubah menjadi sungai, Said mengatakan bisa menamam padi sampai tiga kali dalam setahun. Namun setelah pembangunan serta ditambah kerusakan dam lahannya tidak bisa dimanfaatkan lagi. ‘’Sekarang saya menjadi buruh pasir di sungai karena tidak punya lahan untuk bertani,’’ katanya.

Ia menambahkan, seandainya dam yang dibangun tersebut tidak rusak, lahan sawahnya juga tidak akan berubah menjadi sungai. Namun hal itu justru lain, baru dibangun kondisinya langsung rusak. “Banjir kemarin menambah kerusakan dam ini. Imbasnya sampai membuat lahan sawah saya berubah jadi sungai,’’ pungkasnya. (uki)