Daerah Penyangga Mendesak Dikendalikan, Sirkuit MotoGP Mandalika Dilindungi Bangunan Pengelak Banjir

0
H.Sahdan (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Eksploitasi daerah penyangga di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang tak terkendali disinyalir menjadi pemicu banjir di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Untuk itu, Pemda Lombok Tengah perlu menyikapi hal tersebut agar tak terjadi eksploitasi yang berlebihan di daerah penyangga KEK Mandalika.

Sementara, untuk melindungi Sirkuit MotoGP Mandalika dari ancaman banjir. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah mulai membangun bangunan pengelak banjir sepanjang 4 – 5 Km di dekat Sirkuit MotoGP Mandalika.

‘’Perlu pengendalian pembangunan di daerah penyangga melalui Perda atau peraturan kepala daerah. Mendesak disikapi Pemda setempat, bagaimana mengendalikan pembangunan di daerah penyangga. Jangan sampai nanti kalau sudah tak bisa dikendalikan baru ditertibkan,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, H. Sahdan, S.T., M.T., dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 3 Februari 2021.

Menurutnya, perlu pengaturan dari Pemda Lombok Tengah terkait dengan aktivitas pembangunan sarana dan prasarana perhotelan di daerah penyangga. Jangan sampai daerah penyangga dieksploitasi berlebihan oleh masyarakat, seperti untuk galian C meskipun berada di lahan milik pribadi.

“Sekarang, orang berlomba-lomba setelah kebangkitan ekonomi di sana. Masyarakat tak mau kalah juga melakukan pembangunan. Sehingga perlu diatur oleh Pemda. Karena itu sudah menjadi milik pribadi, Pemda perlu mencari jalan keluar terbaik. Masyarakat jangan mengeksploitasi daerah penyangga,’’ katanya.

Akibat eksploitasi yang berlebihan di daerah penyangga, menyebabkan ketidakseimbangan eksositem. Sehingga menyebabkan banjir apabila terjadi hujan dengan curah hujan yang tinggi. Sahdan mengatakan sudah memprediksi wilayah Kuta akan terkena banjir. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ada satu jembatan provinsi yang putus diterjang air yang cukup deras akibat curah hujan yang tinggi di daerah tersebut.

Sahdan menambahkan, melihat potensi banjir di kawasan strategis pariwisata nasional tersebut, Pemerintah Pusat kemudian membangun bangunan pengelak banjir pada 2020. Ia mengatakan, bangunan pengelak banjir tersebut untuk melindungi Sirkuit Mandalika dari terjangan banjir.

‘’Tahun kemarin sudah dibangunkan pengelak banjir. Tapi ada segmen yang tak dikerjakan kemarin, karena tanahnya belum bebas. Tetapi setelah banjir, langsung dikerjakan. Banjir itu menyadarkan masyarakat. Ada titik yang belum tembus,’’ katanya.

Ia mengatakan, bangunan pengelak banjir tersebut sepanjang 4 – 5 Km. Dengan bangunan pengelak sepanjang 5 Km tersebut, maka Sirkuit MotoGP Mandalika sudah terlindungi dari ancaman banjir.

Tetapi, kata Sahdan, ada segmen yang belum tuntas dikerjakan akibat persoalan lahan. Sehingga, ketika kejadian banjir di Desa Kuta, KEK Mandalika juga ikut tergenang.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB mengakui bahwa bencana banjir yang melanda 17 dusun di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Sabtu, 30 Januari 2021, diduga akibat penggundulan hutan dan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut. Kawasan hutan Gunung Pepe Desa Rembitan, kondisinya sekitar 80 persen sudah rusak akibat dirambah oleh warga untuk tanaman jagung dan padi.

Kawasan Hutan Gunung Pepe kemiringannya antara 60 – 70 derajat. Dengan kondisi tersebut, air hujan akan cepat mengalir menuju kawasan Kuta, yang dekat dengan daerah yang menjadi kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Mandalika.

‘’Kondisi kawasan hutan di Gunung Pepe sudah hancur sejak masih tanggung jawab kehutanan di kabupaten. Jadi, orang bertanam jagung, berladang, membuat bangunan permanen di dalam kawasan hutan tidak bisa dicegah,” kata Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M.Si melalui Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Mursal, S.P., M.M.

Mursal mengatakan tim dari Dinas LHK sudah turun ke kawasan hutan Gunung Pepe yang dirambah warga untuk menanam jagung dan padi. Di sana, warga mulai mendirikan bangun permanen dan semi permanen.

Pohon dan semak belukar yang tadinya berfungsi untuk menjaga supaya air tidak langsung mengalir sudah dibabat. Puluhan oknum warga sudah masuk ke kawasan hutan dan membabat pohon dan semak belukar yang ada kemudian diganti dengan tanaman jagung dan padi.

Mursal menambahkan, pihaknya juga sudah mendatangi pihak kecamatan dan desa setempat untuk mengingatkan warga yang membangun bangunan permanen dan semi permanen di kawasan hutan tersebut. Namun, sampai peringatan ketiga, peringatan yang disampaikan ke warga belum juga diindahkan.

Mursal mengatakan, pihaknya masih menempuh upaya persuasif, agar warga tidak mendirikan bangunan permanen dan semi permanen di dalam kawasan hutan Gunung Pepe. Serta, mereka agar tidak lagi membabat hutan untuk tanaman jagung dan padi. “Kalau upaya persuasif tak mempan maka kita tempuh upaya hukum,” katanya.

Selain hancurnya kawasan hutan Gunung Pepe yang menjadi penyebab banjir di kawasan Kuta. Mursal mengatakan aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Prabu juga menjadi pemicu.

‘’Gunung Prabu itu miringnya ke arah Kuta. Ada juga kontribusi kerusakan tanah akibat galian-galian itu, kemudian terbawa airnya menuju Kuta. Tetapi kontribusi terbesar adalah kerusakan kawasan hutan Gunung Pepe. Sudah 80 persen kerusakannya. Karena dari bagian lembah sampai puncak bukitnya dibabat,’’ katanya.

Kawasan hutan Gunung Pepe sebelah timur, kata Mursal, kondisinya relatif masih utuh. Tetapi di bagian barat, sudah hancur. ‘’Dan tak ada arah lain untuk mengalirkan airnya melalui jalan itu. Karena jalan itu dasar lembah. Dia pasti mengalir ke arah Kuta. Wajib mengarah Kuta airnya,’’ terangnya.

Selain itu, kawasan perbukitan di daerah penyangga atau daerah yang dekat dengan KEK Mandalika, juga sudah banyak aktivitas galian C. Daerah sebelah kiri bundara Kuta, hektaran lahan menjadi lokasi galian C.

Meskipun kewenangan pengelolaan hutan sekarang berada di provinsi, kata Mursal, tak lantas Pemda kabupaten lepas tangan. Pemda juga diminta untuk mengajak masyarakat untuk menghijaukan kembali hutan yang gundul. Apalagi, di dekat kawasan itu merupakan KSPN Mandalika yang menjadi lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP.

‘’Jangan hanya mengharapkan Pemprov menghijaukan hutan itu, tetapi juga Pemda juga perlu mengajak masyarakat,’’ katanya. (nas)