Cuti Kampanye, Ini Pesan Ahyar Abduh

0

Matara (Suara NTB) – Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh akan memasuki masa cuti kampanye di luar tanggungan negara 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Cuti sekitar empat bulan lebih ini, diharapkan tidak sampai mengganggu program di masing – masing organisasi perangkat daerah.

“Iya, jangan loyolah. Program tidak boleh terganggu,” kata Walikota mengingatkan ditemui, Senin, 5 Februari 2018. Saat cuti sambung Ahyar, jabatan Walikota akan diisi oleh Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Wawali diyakini memiliki pandangan soal program yang merupakan janji politik yang harus dilaksanakan berdasarkan rencana pembangunan jangka menengan daerah (RPJMD) 2016 – 2021. “Yang jadi Pjs nanti kan Pak Wakil,” sebutnya.

Terlepas dari itu, beberapa dokumen termasuk surat menyurat diakui, banyak numpuk yang harus diselesaikan. Jangan sampai nantinya ini jadi hambatan untuk melaksanakan program. Sebab, Pjs Walikota memiliki keterbatasan.

Sebelum cuti, ia akan menggelar rapat internal dengan seluruh pimpinan OPD, camat dan lurah.

“Ada hal – hal lain rapat terbatas internal,” imbuhnya. Di satu sisi, pekerjaan rumah meski dituntaskan Walikota sebelum cuti kampanye yakni pengisian jabatan struktural eselon III dan IV yang lowong.

Walikota mengaku, sudah mengajukan pengisian jabatan ke Kementerian Dalam Negeri. Kini menunggu izin tersebut keluar. Kalaupun izin tersebut setelah masa cuti kampanye. Kemungkinan pelantikan akan dilakukan oleh Pjs Walikota.

“Tapi saya tidak tahu apakah aturan diperbolehkan atau tidak. Yang jelas, kita sedang usahakan,” demikian tandasnya. (cem)