Bupati Lotim Serahkan Aset Senilai Rp7 Miliar ke PDAM

0

Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy menyerahkan aset milik Pemkab Lotim kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 7 miliar, Rabu, 3 Juni 2020. Aset berupa bangunan ini menjadi tambahan penyertaan modal dari Pemkab Lotim ke PDAM.
Menurut bupati, ketika Pemkab Lotim melakukan penyertaan modal ke pihak Bank NTB Syariah, mampu memposisikan Lotim sebagai penyerta modal terbesar kedua setelah provinsi. Kondisi ini membuat nilai saham dan keuntungan diperoleh Lotim dari Bank NTB Syariah cukup besar. Padahal nilai aset yang diserahkan tidak sebesar yang telah diberikan ke pihak PDAM.
“Dividen kita melonjak, dana CSR kita dari Bank NTB juga melonjak,” ungkap bupati.

Orang nomor satu di Lotim ini pun menegaskan, akan sangat rugi Pemkab Lotim jika PDAM tidak memberikan keuntungan besar. ”Jika tidak dapat apa-apa maka rugi daerah,” terangnya.
Aset yang diberikan kepada pihak PDAM ini katanya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Lotim untuk memajukan PDAM sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bupati pun meminta untuk segera mengajukan penyerahan secara resmi aset ke PDAM tersebut dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Lotim.

Persoalan aset, sambungnya selama ini selalu menjadi masalah. Bupati mengingatkan agar soalan aset ini benar-benar diperhatikan. Termasuk oleh pihak PDAM diminta agar dapat nantinya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keuntungan bagi daerah. (rus)