Bupati Lobar Kritisi Proses Lelang Aset Hotel Penunggak Pajak

0

Giri Menang (Suara NTB) – Leletnya proses lelang aset hotel penunggak pajak mendapatkan kritikan dari Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid. Menurut orang nomor satu di Lobar ini, proses lelang ini bukan di pemda, namun ada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Jika tunggakan pajak tak dibayar dan proses lelang di KPKNL tidak berjalan sesuai harapan, mungkin  Pemda akan pertimbangkan untuk cabut izin hotel,” tegasnya, Rabu, 19 April 2017.

Tindakan yang bakal dilakukan pemda, jelasnya, jika terus tidak dibayar piutang pajak dan proses lelang di KPKNL berjalan lelet, maka akan dilakukan langkah tegas mempertimbangkan  mencabut izin operasional dari hotel. Pihaknya tengah meminta kajian dari Bagian Hukum terkait hal ini. Komunikasi terakhir dengan KPKNL, jelasnya, mereka masih perlu melakukan konsultasi, karena pertama kali melakukukan lelang dari hasil sitaan di indonesia.

Saat ini ia sangat serius mempertimbangkan mencabut izin operasional, pihaknya masih melakukan kajian terkait langkah ini. Sejauh ini diakui proses penagihan terus berjalan, terkait berapa jumlah tunggakan terbaru ia mengaku belum mendapatkan laporan terkini dari instansi terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar Hj. Lale Prayatni bakal menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan bupati. Ia menyatakan terkait persoalan hotel yang menunggak pajak yang kini asetnya masih proses lelang di KPKNL , pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk langkah penuntutan terhadap hotel tersebut.

“Kami tengah koordinasi dengan Bagian Hukum untuk bersama ke kejaksaan terkait langkah penuntutan tersebut,” jelasnya belum lama ini. (her)