Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si menegaskan, apa yang menjadi masukan kalangan DPRD terkait kinerja PDAM bakal dijadikan bahan masukan untuk mengevaluasi jajaran Direksi hingga Dirut PDAM. Sedangkan usulan dewan agar memisahkan PDAM Lobar dengan Mataram, menurut orang nomor satu di Bumi Patut Patuh Patju ini, memungkinkan PDAM Lobar dipisah dengan kota meski akan tergantung hasil kajian.
Disamping itu lanjut Fauzan, tergantung hasil kesepakatan antara pihak PDAM sendiri dan Pemkot. Sejauh ini belum ada hasil kajian terkait hal ini, karena itu sesuai masukan dewan pihaknya akan membentuk tim pengkaji.
“Itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap jajaran Direksi PDAM,” tegas tegas Fauzan Khalid menanggapi kritikan dewan terhadap kinerja Perusda khususnya PDAM.
Bupati memastikan apa yang menjadi masukan dewan bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap Direksi PDAM. Menurutnya, masukan yang disampaikan masih bersifat umum karena itu perlu komunikasi lagi dengan dewan dimana letak kesalahan dan letak masalahnya supaya ia tak salah dalam mengambil keputusan. Perihal pemisahan PDAM ini, tidak bisa langsung diputuskan olehnya secara sepihak sebab mesti mengacu pada hasil kajian dan kesepakatan dengan PDAM serta Pemkot Mataram.
“Mungkin saja PDAM dipisah, sebab apa yang tidak mungkin di dunia ini. Namun soal ini nanti ditentukan oleh hasil kajian. Saya juga tidak bisa memutuskan sendiri mesti kesepakatan PDAM dan kota,” ujarnya.
Terkait pembubaran PT Tripat, Bupati membeberkan pihaknya sudah meminta bantuan ke BPKP untuk mengaudit. Hasil audit dari BPKP tengah ditindaklanjuti oleh pemda dan komisaris Tripat. Ditanya perihal hasil audit tersebut, Bupati menyatakan, hasil audit tak boleh dibeberkan. Namun ia menegaskan, bahwa pemda membentuk tim sebab ada persoalan serius di PT Tripat.
Menanggapi kritikan dewan ini, Dirut PDAM, HL. Ahmad Zaini menyatakan pihaknya tak mempersoalkan jika dievaluasi.
“Tidak apa-apa dievaluasi, karena semua memang harus dievaluasi kan,” tegasnya. Menurutnya, evaluasi tersebut kewenangan dan tugas atasan. Menyoal keinginan dewan untuk memisahkan PDAM Lobar dengan Mataram, Zaini enggan menjawab. (her)