Bupati Dompu Diperiksa Terkait Kasus CPNS K2

0

Mataram (suarantb.com) – Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin diperiksa Ditreskrimsus Polda NTB. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus CPNS Kategori dua (K2). Bambang diperiksa di ruang Subdit III Tipidter Direskrimsus Polda NTB, Senin, 21 November 2016.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bambang didampingi Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi tadi. Sekitar pukul 12.00 Wita, Bambang keluar ruang pemeriksaan untuk istirahat sejenak.

Saat ditanya wartawan, Bambang enggan berkomentar panjang. Ia hanya menyatakan baru ditanya seputar kesehatan. Secara spesifik terkait kasus tersebut, Bambang enggan untuk mengomentarinya.

“Ini kan masih proses. Nanti kita tunggu,” ujarnya saat ditanya wartawan saat keluar ruang pemeriksaan. Sementara terkait berapa banyak jumlah pertanyaan, Bambang mengatakan pemeriksaan belum ke substansi kasus K2.

“Belum, baru ditanya sehat tidak. Nanti tunggu proses hukum seperti apa,” sembari berjalan ke arah mobil miliknya.

Senada dengan Bambang, Sekda Dompu, Agus Bukhari juga enggan untuk berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut. “Nanti tanya di penyidik aja,” ujarnya.

Sementara Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs. Umar Septono, SH, MH, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tahap penyelidikan dari kasus CPNS K2. Kapolda mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari BPK untuk mengetahui jumlah kerugian negara.

“Itu baru tahap lidik. Karena nunggu keterangan kerugian negara dari BPK kan belum. Mau kita surati lagi, mungkin belum selesai atau bagaimana supaya dipercepat,” ungkap Kapolda.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Dompu masih dalam pemeriksaan pihak penyelidik  Ditreskrimsus Polda NTB. (szr)