Bupati Dompu Ajak Bulog Normalkan Harga Gabah

0
Kader Jaelani. (Suara NTB/ula)

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Kader Jaelani mengaku telah berkoordinasi dengan Bulog untuk menormalkan harga gabah petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp4.200 per kg. Bulog pun menyatakan kesiapan untuk membantu.

“Kami sudah berkoodinasi dengan Bulog untuk menormalkan kembali harga gabah sesuai HPP yang berlaku, dan mereka siap membantu,” kata Bupati Dompu, Kader Jaelani kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu, 31 Maret 2021.

Koordinasinya dengan Perum Bulog cabang Bima itu dilakukan pasca aksi protes petani padi di Wawonduru yang menuntut perbaikan harga gabah, dan perhatian pemerintah terhadap petani padi. Harga gabah saat ini berada di bawah HPP yaitu Rp3.700 per kg untuk kering panen. Sementara HPP gabah kering panen Rp4.200 per kg.

Kader juga mengatakan komitmen kepemimpinan Kader Jaelani – H Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ Syah), tidak hanya pada jagung, tapi juga padi. Jargon Jara Pasaka merupakan singkatan dari Jagung, Porang, Padi, Sapi, dan Ikan sebagai komoditi unggulan untuk mewujudkan Dompu yang Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul, dan Religius). Saat ini, identifikasi masalah terus dilakukan untuk dibenahi secara bertahap. “Ini menjadi komitmen kami,” kata Kader pada kesempatan lain.

Kepala Perum Bulog cabang Bima, Sawaludin Susanto yang dihubungi terkait rencana Bulog menormalkan harga gabah yang masih di bawah HPP di Dompu belum bersedia memberikan komentar. “Besok akan kami sampaikan beritanya,” kata Sawaludin.

Sebelumnya, Sawaludin mengatakan, Perum Bulog siap menyerap gabah petani dengan HPP yang ditetapkan pemerintah. Karena Bulog belum belum memiliki drayer untuk pengeringan, gabah yang dijual ke Bulog harus dengan kadar air (KA) 14 persen dan kadar hampa 3 persen. Gabah tersebut diterima di depan pintu gudang seharga Rp5.300 per kg. Karena gabah tersebut akan disimpan di gudang. Untuk harga Rp4.200 per kg bagi gabah kering panen sesuai HPP, syaratnya kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. (ula)