Buntu, Dengar Pendapat Terkait Tambak Udang

0

Selong (Suara NTB) – Dengar pendapat polemik kehadiran tambak udang di wilayah Kecamatan Sakra Timur serta kelangkaan elpiji 3 kg yang diduga dipicu kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berakhir buntu. Masyarakat yang hadir didampingi, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Forum Rakyat Bersatu (FRB) memilih “walk out” atau meninggalkan lokasi hearing bertempat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lotim, Senin, 12 April 2021.

Dalam hearing yang membahas beberapa persoalan itu tidak ada titik terang, lantaran sejumlah pihak terkait tidak dihadirkan oleh pemerintah. Sehingga masyarakat menilai jika pertemuan tersebut tidak akan membuah hasil. Aksi walk out pun tidak bisa dihindari, meski dari unsur pemerintah yang dihadiri langsung, Sekda Lotim, Drs. H. M. Juaini Taofik, MAP., mencoba menahan masyarakat agar tetap mengkomunikasikan persoalan itu secara baik.

Ketua SBMI Lotim, Usman, sangat menyayangkan pernyataan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lotim, Hj. Masnan, yang menuding kelangkaan elpiji di Kabupaten Lotim disebabkan tingginya kepulangan PMI beberapa bulan terakhir ini. Sehingga selaku pemerhati nasib PMI sangat mempertanyakan pernyataan tersebut, terutama kaitannya dengan PMI dengan elpiji. Ia juga sangat menyayangkan ketidakhadiran Kadis Perindag dalam hearing tersebut.

Hal senada disampaikan Ketua FRB Lotim, Eko Rahadi,SH, mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah pihak dalam hearing tersebut. Misalnya polemik tambak udang, semestinya dari unsur perusahaan, Kades Menceh, Kades Surabaya Kecamatan Sakra Timur harus hadir, sehingga polemik ini menuai titik terang.

Pada dasarnya, pemerintah dan masyarakat sangat mendukung pengembangan investasi di daerah ini. Namun rambu-rambu dalam investasi itu harus ditaati oleh investor tanpa merugikan masyarakat. Inilah yang perlu dikomunikasikan supaya benang merah atas polemik yang terjadi dapat terurai.

Sementara, Sekda Lotim H. M. Juaini Taofiq dari unsur pemerintah, mengaku memahami dan merealisasikan apa yang menjadi persoalan dan kebijakan dari pemerintah. Terlebih berbicara PMI sudah ada undang-undangnya, sehingga undang-undang tersebut sudah semestinya dijalankan.

Sekda meminta maaf kepada seluruh PMI di Kabupaten Lotim apabila ada ketersinggungan atas salah terima statemen yang disampaikan, Kadis Perdagangan beberapa waktu lalu yang menyatakan jika kelangkaan elpiji dikarenakan kepulangan PMI.

Dijelaskannya, ketidakhadiran Kadis Perindag dalam hearing ini dikarena tengah mengurus penambahan kuota LPG dalam menghadapi Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Pasalnya, sampai saat ini kuota untuk satu tahun ini masih kurang, sehingga masih dikomunikasikan untuk menambah kuota. “Kuota kita memang masih kurang, tapi kekurangan itu bukan disebabkan oleh PMI yang pulang,” tegasnya.

 “Terkait dengan polemik tambak udang, nanti kita upayakan untuk menghadirkan Kades Menceh, Kades Surabaya, pihak perusahaan dan unsur terkait lainnya,” tambahnya. (yon)