Mataram (suarantb.com) – Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan bak terbuka di sepanjang jalan Lingkar Selatan Kota Mataram. Tampak beberapa kendaraan bak terbuka yang mengangkut puluhan penumpang ditilang petugas Kepolisian.
Hal tersebut bertepatan dengan kunjungan Plt. Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Efendi Eko Saswito di Makam Loang Baloq dan Taman Wisata Loang Baloq (TWLB) untuk memperingati Lebaran Topat 1437 H.
Kasat Lantas Polres Mataram, AKP. I Made Suarma, SH ditemui saat mengatur lalulintas mengatakan sejak jauh hari telah mengimbau kendaraan bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang akan menimbulkan korban jiwa.
“Untuk bak terbuka satu minggu yang lalu sudah terpasang spanduk, sosialisasi di koran untuk bak terbuka tidak boleh mengangkut orang, karena kalau kecelakaan menimbulkan banyak korban jiwa, nanti kita yang disalahkan,” ujar Suarma, Rabu, 13 Juli 2016.
Kendati demikian, Suarma membantah bahwa pengamanan kendaraan bak terbuka tersebut dikarenakan kedatangan Pejabat Kota Mataram di lokasi TWLB.
“Tidak juga, tidak harus datang Walikota atau pejabat siapa, ini sudah penindakan,” jelasnya.
Sementara itu Hebri seorang sopir bak terbuka yang ditilang mengatakan bahwa tujuannya akan menuju Batulayar, namun petugas kepolisian menghentikan kendaraannya saat melewati jalan Lingkar Selatan.
“Saya mau antar penumpang ke Batulayar, tapi distop polisi. Mungkin karena muat orang,” ujarnya.
Dari pantauan suarantb.com, sedikitnya terdapat sembilan mobil bak terbuka yang ditilang sepanjang jalan Lingkar Selatan. Sementara jalan ke arah Sekarbela tampak kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm ditilang petugas kepolisian. (szr)