BPJN Upayakan Bangun Pembatas Median di Jalur Bandara

0
Pengguna jalan secara liar menggunakan median jalan jalur bandara, kepolisian diharapkan melakukan tindakan tegas. (Suara NTB/her) 

Giri Menang (Suara NTB) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Mataram, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi NTB berupaya membangun pembatas median jalur menuju Bandara Internasional Lombok (BIL). Pihak BPJN akan meninggikan pembatas median jalan sepanjang 4,2 kilometer secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.

Demikian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Pramono Tri Yulianto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3, Gagok Supriatno mengklarifikasi pemberitaan terkait kondisi jalur bandara mulai dari Gerung-Kuripan yang kondisinya rawan kecelakaan akibat rendahnya median jalan, Kamis, 5 Maret 2020.

Diakui kondisi median jalan di jalur ini memang rendah atau pendek, karena dulu pernah dilakukan pembangunan jalan, sehingga menyebabkan jalan menjadi lebih tinggi. Namun, kata dia, tidak harus median tinggi, sebab kalau pengguna jalan membaca marka jalan, tidak boleh menyeberang. ‘’Seharusnya kepolisian bisa melakukan tilang,’’ sarannya.

Diakui belum ada anggaran khusus untuk meninggikan kerep di median jalan jalur bandara tersebut,hanya saja pihaknya akan berupaya agar bisa dilakukan pembangunan median jalan tersebut tahun ini. Caranya dengan mengalokasikan dari item-item yang tidak begitu penting untuk diprioritaskan pada pembangunan median jalan tersebut. “Insya Allah tahun ini kami upayakan,”jelas dia.

Disebutkan panjang median yang akan dibangun sepanjang 2,1 kilometer, namun karena memutar sehingga panjangnya menjadi 4,2 kilometer. Diakuinya pemasangan kerep median jalan ini juga ada permohonan resmi melalui surat dari polres Lobar. Bahkan pada.

Menurutnya jalan bandara ini adalah jalan kelas II skunder. Kecepatan kendaraan di sana 80 kilometer per jam dan dilengkapi rambu, marka dan penyeberangan. Kondisi jalan ini juga mantap, tidak ada yang bolong-bolong.  Dalam penanganan keamanan lalu lintas di jalur ini jelas dia tentu bukan hanya BPJN namun juga kepolisian. Sebab dalam desain di median jalan bukan untuk dilewati. (her)