BP3TKI Mengaku Kesulitan Hubungi Rabitah

0

Mataram (suarantb.com) – Hingga Senin kemarin, 6 Maret 2017 Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram, Mucharom Ashadi mengaku kesulitan menghubungi TKW asal KLU, Sri Rabitah.

“Terus terang kami belum bisa menemui Rabitah. Kami sudah mencoba menghubungi tapi tidak bisa dihubungi,” akunya pada suarantb.com melalui sambungan telepon, Senin, 6 Maret 2017.

Sementara itu, tim kuasa hukum Rabitah, Endang Susilowati yang dikonfirmasi suarantb.com hari ini, Selasa, 7 Maret 2017 membantah pernyataan tersebut. Justru pihaknya merasa belum pernah dihubungi oleh BP3TKI.

“Kita belum pernah dapat telepon sekarang-sekarang ini. Kita ada banyak tim, tapi tidak ada yang pernah ditelepon BP3TKI. Kalau Rabitah, memang belum bisa terima telepon,” terangnya.

Terkait biaya pengobatan Rabitah, BP3TKI mengaku tetap berkomitmen membantu dalam hal pengobatan. Sesuai dengan komitmen Pemda KLU untuk memfasilitasi biaya pengobatan Rabitah. Gubernur juga telah memberi intruksi pada RSUD NTB untuk menangani Rabitah sampai sembuh.

Tindakan Rabitah untuk pindah RS diakui Mucharom bukan kewenangannya untuk berkomentar. Sebab itu menjadi hak pasien untuk menentukan lokasi ia menjalani pengobatan. Meski pindah RS,  Mucharom menyatakan Pemprov NTB tetap berkomitmen membantu biaya pengobatan Rabitah.

Kesepakatan awal memang ditetapkan RSUD NTB yang akan menangani Rabitah. BP3TKI tidak menduga tim kuasa hukum akan memindahkan lokasi perawatan Rabitah.

“Kalau Rabitah pindah ke RS pemerintah yang lain kami tetap akan bantu. Tapi kalau di luar itu, kami harus koordinasi lagi dengan Dinas Kesehatan. Yang jelas komitmennya pemerintah akan bantu,” pungkasnya.

Endang sendiri mengaku saat ini masih kekurangan sekitar Rp 9 juta untuk melunasi biaya pengobatan Rabitah. Dari total Rp 21 juta biaya yang diperlukan. (ros)