BNPB Beri Tenggat Tujuh Pemda Tuntaskan LPJ Dana Gempa

0

Mataram (Suara NTB) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan deadline atau tenggat waktu kepada tujuh kabupaten/kota terdampak gempa 2018. BNPB memberikan deadline kepada Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat dan Sumbawa menuntaskan Laporan Pertangungjawaban (LPJ) dana gempa untuk pembangunan 226.204 rumah warga yang rusak, paling lambat akhir September mendatang.

“Karena ini uang negara, terkait pekerjaan 226.204 rumah warga tahap pertama, di bulan September, harapannya LPJ-nya tuntas sesuai dengan progres pekerjaan. Dan mereka (kabupaten/kota) sudah buat pakta integritas dengan para fasilitator,” kata Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Jarwansyah dikonfirmasi usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur, Kamis, 6 Agustus 2020.

Rakor tersebut dihadiri Asisten III Setda NTB, Drs. H. Lalu Syafii, MM, Danrem 164/WB, Brigjen TNI, Ahmad Rizal Ramdhani, Plt Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir. H. Ahmadi, SP-1 dan Kalak BPBD Kabupaten/Kota.

BNPB telah menggelontorkan dana bantuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa NTB sebesar Rp5,7 triliun lebih. Sesuai data BNPB, ada 226,204 unit rumah korban gempa bumi di NTB. Dari data tersebut sudah dilakukan pelaksanaan pembangunan sebanyak 213,085 unit rumah.

Adapun rinciannya bahwa secara fisik 100 persen sebanyak 185,596 yang terdiri dari Rusak Berat (RB) 59,640 unit, Rusak Sedang (RS) 28,722 unit dan Rusak Ringan (RR) sebanyak 97,234 unit. Sedangkan yang dalam proses perbaikan dan pembangunan sebanyak 27,498 unit, yang terdiri dari Rusak Berat (RB) 14,412 unit, Rusak Sedang (RS) 3,720 unit dan Rusak Ringan (RR) sebanyak 9,357 unit.

Jarwansyah mengatakan progres pembangunan rumah korban gempa di NTB sudah mencapai 94 persen. Sisanya tinggal 6 persen untuk tahap pertama. Kemudian ada tambahan sekitar 17.000 rumah korban gempa yang akan diperbaiki untuk tahap kedua.

Untuk perbaikan 17.000 rumah korban gempa tahap kedua ini, BNPB menunggu usulan by name by address dari Pemda kabupaten/kota yang dikoordinir oleh Pemprov NTB. “Nanti kita (BNPB) akan kembali melakukan review, melihat langsung ke lapangan, mana yang sesuai dan tidak,” katanya.

Ditanya penyebab belum rampungnya LPJ dana gempa, padahal progres pembangunannya sudah mencapai 94 persen. Jarwansyah mengatakan akibat pandemi Covid-19, semua kegiatan menjadi terhenti.

“Jangankan di NTB, seluruh Indonesia, ekonomi kita terganggu. Tapi kita sekarang punya semangat bangkit kembali. Ada daerah yang hampir 50 persen LPJ-nya,” ungkapnya.

Ia mengatakan dalam rakor tersebut, semua kabupaten/kota berkomitmen menyelesaikan LPJ dana gempa sampai September mendatang. Sementara terkait dengan masih adanya perubahan data penerima bantuan perbaikan rumah korban gempa. Jarwansyah meminta kabupaten/kota segera mengunci datanya.

“Sehingga kita bisa cepat menindaklanjutinya. Kalau setiap hari data berubah-ubah terus maka susah. Makanya kita harapkan data itu harus segera dikunci,” pintanya.

Untuk perbaikan rumah korban tahap I dan II, dalam rakor tersebut disepakati sampai Desember mendatang. Namun, untuk LPJ penggunaan dana bantuan gempa untuk rehabilitasi dan rekonstruksi tahap I sebanyak 226.204 unit rumah, harus tuntas akhir September. Sedangkan untuk tahap II, harus tuntas Desember.

“Pemerintah provinsi menyapakati bahwa akan ada perpanjangan status maksimal sampai Desember. Kita harapkan progres pekerjaan tahap pertama dan usulan tahap II, tentunya bisa diselesaikan harapannya di bulan Desember. Kita tahu pekerjaan di lapangan dibantu TNI/Polri juga. Dan itu tetap kita dorong. Artinya, TNI/Polri belum boleh meninggalkan Lombok sebelum ini selesai, kerja harus tuntas,” katanya.

Sementara itu, Danrem 162/WB, Brigjen TNI, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan TNI melalui Satuan Zeni terus berupaya agar pembangunan rumah korban gempa NTB segera tuntas. Ia menjelaskan, rumah korban gempa yang belum tuntas sekitar 6 persen untuk tahap pertama, karena memang lokasinya di daerah terpencil atau di daerah perbukitan.

“Makanya, pembangunannya agak ribet dibandingkan pada awal-awal. Posisi yang dibangun masih di pinggir-pinggir jalan, di kota-kota. Sekarang, tempat-tempat yang sasarannya di lokasi yang sulit,” terangnya.

Dengan kondisi medan yang sulit, sehingga berpengaruh terhadap pengangkutan material bangunan seperti pasir, batu, semen dan besi. Ia mengatakan pandemi Covid-19 juga sebelumnya  menjadi hambatan. “Kami terus semangat dengan anggota, walaupun ada yang terpapar tapi sudah kembali sembuh,” katanya.

Plt Kepala Pelaksana BPBD NTB NTB, Ir. H. Ahmadi, SP-1 menambahkan masih ada kekurangan anggaran untuk perbaikan rumah korban gempa NTB sekitar Rp87 miliar. Namun, BNPB mengatakan bulan Agustus ini akan dicairkan. Termasuk juga honor fasilitatir juga akan diberikan pada Agustus ini. Selain itu, masa kerja fasilitator akan diperpanjang sampai 31 Desember mendatang.

Terkait dengan LPJ penggunaan dana gempa tahap pertama, Ahmadi menegaskan harus tuntas paling lambat September mendatang. “LPJ kita kejar sekarang tahap pertama tuntas sampai September, kita tak mau tahu. Kalau ndak, target penambahan mereka, bisa saja dikurangi sama BNPB. Kalau dia tak bisa menuntaskan tahap pertama pekerjaan fisik dan LPJ-nya. Ini yang harus ada surat pernyataan dari bupati/walikota,” katanya.

Ahmadi optimis LPJ untuk pembangunan 226.204 rumah warga korban gempa akan tuntas September mendatang. “Kemudian tambahan 17.000 unit, dari Agustus sampai Desember, pekerjaan fisik dan LPJ harus selesai di bulan Desember,” ucapnya. (nas)